Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
577/Pdt.Bth/2025/PN Sby JIMMY 1.ANDRINA DEVANI SUGIRI, S.H., M.Kn
2.PT. BANK OCBC NISP, Tbk
3.LIEM PETER SUDJAJA
4.CONNY SUDJAJA
5.SHERLY
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 03 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 577/Pdt.Bth/2025/PN Sby
Tanggal Surat Jumat, 30 Mei 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1JIMMY
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1JAMAL ABDUL NASIR,SHJIMMY
Tergugat
NoNama
1ANDRINA DEVANI SUGIRI, S.H., M.Kn
2PT. BANK OCBC NISP, Tbk
3LIEM PETER SUDJAJA
4CONNY SUDJAJA
5SHERLY
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Mengabulkan Perlawanan Pelawan untuk seluruhnya
  2. Menyatakan perlawanan pelawan adalah tepat dan beralasan;
  3. Menyatakan pelawan adalah pelawan yang jujur;
  4. Menyatakan pelawan mempunyai hak bagian waris peninggalan orang tua Pelawan dan Para Terlawan-III s/d Terlawan-V terhadap sebidang tanah dan bangunan yang terletak di Jl. Manyar Rejo VI / 1, Kel. Menurpumpungan, Kec. Sukolilo, Kota Surabaya sebagaimana SHM No. 2010, seluas 541 M2;
  5. Menyatakan lelang terhadap terhadap sebidang tanah dan bangunan yang terletak di Jl. Manyar Rejo VI / 1, Kel. Menurpumpungan, Kec. Sukolilo, Kota Surabaya sebagaimana SHM No. 2010, seluas 541 M2 yang telah dimenangkan lelang oleh Terlawan-I sebagaimana Grosse Risalah Lelang No. 3494/10.01/2024-01 tanggal 17 Desember 2024 adalah batal demi hukum serta tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat;
  6. Memerintahkan Panitera/Juru Sita Pengadilan Negeri Surabaya untuk menangguhkan Eksekusi Pengosongan No. 21/Pdt.Eks.RL/2025/PN.Sby, sampai putusan perkara perlawanan ini mempunyai kekuatan hukum tetap;
  7. Menyatakan Penetapan Eksekusi Pengosongan No. 21/Pdt.Eks.RL/2025/PN.Sby, tidak sah dan tidak berharga;
  8. Menyatakan Penetapan Eksekusi Pengosongan No. 21/Pdt.Eks.RL/2025/PN.Sby, tidak dapat dilaksanakan (Non Ekecutable);
  9. Memerintahkan Panitera/Juru Sita Pengadilan Negeri Surabaya untuk mengangkat kembali sita Eksekusi  No. 21/Pdt.Eks.RL/2025/PN.Sby sepanjang mengenai bidang tanah yang tercantum dalam petitum diatas;
  10. Menyatakan sah dan berharga atas sita jaminan (Conservator beslag) terhadap : sebidang tanah dan bangunan yang terletak di Jl. Manyar Rejo VI / 1, Kel. Menurpumpungan, Kec. Sukolilo, Kota Surabaya sebagaimana SHM No. 2010, seluas 541 M2;
  11.  Menyatakan putusan ini ini dijalankan segera walaupun ada banding ataupun  kasasi atasnya;
  12. Menghukum Para Terlawan untuk membayar biaya perkara ini ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak