Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1584/Pdt.P/2025/PN Sby TJATUR WAHJU DASAWARSA,S.H. Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 24 Jul. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 1584/Pdt.P/2025/PN Sby
Tanggal Surat Senin, 21 Jul. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1TJATUR WAHJU DASAWARSA,S.H.
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1VERONIKA YUNANI, S.H.TJATUR WAHJU DASAWARSA,S.H.
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon seluruhnya
  2. Mengesahkan CANTIQ HANNA BRILLIANY sebagai anak angkat (Adopsi) dari ayah yang bernama TJATUR WAHYU DASAWARSA, S.H. dan Ibu yang bernama Chod Asmamayawati
  3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Surabaya untuk mengirimkan salinan Putusan Permohonan ini ke Dinas Kependudukan dan catatan Sipil kota Surabaya agar dicatatkan di catatan pinggir terhadap Akta Kelahiran No. 3578-LT-01072025-0123 sebagai anak angkat (Adopsi) dari ayah yang bernama TJATUR WAHYU DASAWARSA, S.H. dan Ibu yang bernama Chod Asmamayawati
  4. Membebankan biaya yang timbul akibat dari Permohonan ini Kepada Pemohon
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak