Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
54/Pid.Pra/2018/PN Sby RUDY YUWONO, SE 1.Kapolda Jawa Timur
2.Kapolres Sidoarjo
3.Kapolres Tanjung Perak
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 08 Nov. 2018
Klasifikasi Perkara Sah atau tidaknya penghentian penyidikan
Nomor Perkara 54/Pid.Pra/2018/PN Sby
Tanggal Surat Kamis, 08 Nov. 2018
Nomor Surat 1
Pemohon
NoNama
1RUDY YUWONO, SE
Termohon
NoNama
1Kapolda Jawa Timur
2Kapolres Sidoarjo
3Kapolres Tanjung Perak
Kuasa Hukum Termohon
Petitum Permohonan
  1. Menyatakan menerima serta mengabulkan gugatan pra peradilan Pemohon untuk seluruhnya.
  2. Menyatakan hukum kepada Termohon III menghentikan penyidikan terhadap tersangka Robert berdasarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan No. B/221/SP2HP-5/IV/2017/Reskrim tanggal 17 April 2017 disampaikan kepada Pemohon adalah tidak sah.
  3. Menyatakan hukum Penyidikan terhdap kejahatan penipuan atau penggelapan melanggar Pasal 372 KUHPidana dan atau Pasal 397a KUH Pidana yang dilakukan oleh Rober wajib dilanjutkan.

Menghukum Termohon I sampai dengan Termohon III membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini sebesar nihil

Pihak Dipublikasikan Ya