Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
28/Pid.Pra/2025/PN Sby MOH. SOLEH Kapolres Tanjung Perak Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 28 Jul. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-lain
Nomor Perkara 28/Pid.Pra/2025/PN Sby
Tanggal Surat Senin, 28 Jul. 2025
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1MOH. SOLEH
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum Permohonan
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Praperadilan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan bahwa surat (P21) nomor B/2650/M.5.43/EO/1/05/2025 tanggal 02 Mei 2025 perihal Penyidikan Sudarmanto, SE. Bin Paijo (Alm) dan Kuswinanto oleh kejaksaan Tanjung Perak tidak sah dan tidak berkeadilan;
  3. Memerintahkan Termohon I dan Termohon II untuk memasuk pasal 200 KUHAP kedalam berkas perkara sesuaikan alat bukti baru Laporan Polisi No. 293;
  4. Menghukum termohon untuk menaati putusan ini dan melaksanakan sebagaimana mestinya sesuai undang-undang yang berlaku;
  5. Termohon I dan Termohon II diwajibkan membayar biaya persidangan praperadilan ini;
Pihak Dipublikasikan Ya