Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
70/Pdt.Sus-PKPU/2026/PN Niaga Sby BADRUS SYAMSI EFENDI PUDJIHARTONO Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 24 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang
Nomor Perkara 70/Pdt.Sus-PKPU/2026/PN Niaga Sby
Tanggal Surat Jumat, 10 Jul. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1BADRUS SYAMSI
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Ach. Muafi F.MBADRUS SYAMSI
Termohon
NoNama
1EFENDI PUDJIHARTONO
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.      Mengabulkan Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan oleh Pemohon PKPU untuk seluruhnya;

 

2.      Menetapkan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) sementara terhadap Termohon PKPU untuk paling lama 45 hari terhitung sejak putusan a quo diucapkan;

 

3.      Menunjuk dan mengangkat Hakim Pengawas dari Hakim Pengadilan Niaga Pada Pengadilan Negeri Surabaya untuk mengawasi proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Termohon PKPU;

 

4.      Mengangkat:

Sdra. IZA SADZILI, S.H Kurator dan Pengurus yang terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat bukti Pendaftaran Kurator dan Pengurus Nomor AHU-207AH.04.05-2022 tanggal 07 September 2022,  beralamat di Kantor Iza Sadzili And Partner, di Gedung Apple 1 Lt 1 Unit D2, Jl. Jatipadang Raya No. 03, Kel. Jati Padang, Kec. Pasar Minggu, Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta.

Selaku Pengurus dalam proses PKPU terhadap Termohon PKPU;

 

5.      Menghukum Termohon PKPU untuk membayar seluruh biaya perkara.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak