Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
2143/Pdt.P/2025/PN Sby KORBIYAH Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 18 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 2143/Pdt.P/2025/PN Sby
Tanggal Surat Selasa, 16 Sep. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1KORBIYAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan PEMOHON.
  2. Memberi izin kepada PEMOHON untuk mencatatkan kematian IBU PEMOHON atas nama  Hj. AMINAH, Lahir di Surabaya pada tanggal 15 Januari 1952 dan telah meninggal dunia di Surabaya pada tanggal 28-06-1993, jam 06.00 WIB di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya.
  3. Memerintahkan PEMOHON untuk melaporkan Penetapan Pencatatan Kematian tersebut dalam waktu 30 hari setelah diterimanya Salinan Penetapan ini kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya untuk menerbitkan Kutipan Akta Kematian atas Hj. AMINAH, Lahir di Surabaya pada tanggal 15 Januari 1952 dan telah meninggal dunia di Surabaya pada tanggal 28 Juni 1993, jam 06.00 WIB di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya dalam Register Pencatatan Kematian tahun yang sedang berjalan yang diperuntukkan untuk itu.
  4. Membebankan biaya permohonan kepada PEMOHON.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak