Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
2350/Pdt.P/2025/PN Sby YULIE WIJAYA OEY Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 08 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 2350/Pdt.P/2025/PN Sby
Tanggal Surat Senin, 06 Okt. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1YULIE WIJAYA OEY
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan PEMOHON;
  2. Menyatakan bahwa PEMOHON yang bernama:
  • YULIE WIJAYA OEY yang tertera di dokumen Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga;
  • YULIE WIJAYA yang tertera pada Kutipan Akta Kelahiran;
  • OEY YULIE WIJAYA yang tertera pada Akta Perkawinan;
  • OEY YULIE WIJAYA yang tertera pada Akta Kelahiran atas nama KEISHA EMMANUEL CANDRA;
  • OEY YULIE WIJAYA yang tertera pada Akta Kelahiran atas nama KARIN EMMANUEL CANDRA.

Sebenarnya adalah SATU ORANG YANG SAMA dan MENYATAKAN nama yang digunakan selanjutnya dan digunakan sehari-hari adalah YULIE WIJAYA sesuai dengan yang tercantum dalam Akta Kelahiran dengan nomor 1984/WNI/1979 tertanggal 21 Agustus 1979;

  1. Membebankan biaya permohonan ini kepada PEMOHON.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak