| Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan bahwa penulisan nama orang tua pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran No. 5640/KLB/1998 atas nama WAHYU INDRA WISNU WARDANA yang semula tertulis nama ayahnya Dr. ACHMAD HUSEIN , SPOG untuk diperbaiki menjadi Dr. ACHMAD HUSIN, SPOG dan nama ibunya Adi Astuti diperbaiki menjadi Adi Astuti Wahyu Wardani.
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan salinan putusan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya untuk dicatat atau dilakukan perbaikan nama orang tua Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran No. 5640/KLB/1998 atas nama WAHYU INDRA WISNU WARDANA yang semula tertulis nama ayahnya Dr. ACHMAD HUSEIN , SPOG diperbaiki menjadi Dr. ACHMAD HUSIN, SPOG dan nama ibunya Adi Astuti diperbaiki menjadi Adi Astuti Wahyu Wardani untuk itu diberikan catatan pinggir pada Kutipan Akta Kelahiran No. 5640/KLB/1998 atas nama WAHYU INDRA WISNU WARDANA dalam register yang sedang berjalan.
- Membebankan biaya yang timbul akibat permohonan ini kepada Pemohon ;
|