Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
323/Pdt.Bth/2017/PN SBY PT. Purigraha Asripermai 1.Walikota Surabaya
2.Catherine Tjipto
Pemberitahuan Putusan Kasasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 28 Apr. 2017
Klasifikasi Perkara Objek Sengketa Tanah
Nomor Perkara 323/Pdt.Bth/2017/PN SBY
Tanggal Surat -
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT. Purigraha Asripermai
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Michael Stefanus Talatas, SH., MHPT. Purigraha Asripermai
Tergugat
NoNama
1Walikota Surabaya
2Catherine Tjipto
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

I. DALAM PROVISI :----------------------------------------------------------

- Menangguhkan pelaksanaan Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Surabaya Nomor : 84/EKS/2015/PN.Sby. Jo. Nomor : 455/Pdt.G/2011/ PN.Sby. tertanggal 21 Maret 2016 sampai adanya putusan perkara perlawanan a quo mempunyai kekuatan hukum tetap

II. DALAM POKOK PERKARA

  1. Mengabulkan Perlawanan Pihak Ketiga (Derden Verzet) dari Pelawan untuk seluruhnya
  2. Menyatakan Pelawan adalah Pelawan yang benar dan beritikad baik
  3. Menyatakan terhadap Obyek Eksekusi adalah sah milik dari Pelawan
  4. Menyatakan Terlawan I tidak mempunyai kwalifikasi sebagai Pemohon Eksekusi
  5. Menyatakan Terlawan I memiliki itikad yang tidak baik
  6. Menyatakan terhadap terhadap Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Surabaya Nomor : 84/EKS/2015/PN.Sby. Jo. Nomor : 455/Pdt.G/2011/PN.Sby., tertanggal 21 Maret 2016 Jo. Putusan Pengadilan Negeri Surabaya, tanggal 28 Nopember 2012, Nomor : 455/Pdt.G/2011/PN.Sby. Jo. Putusan Pengadilan Tinggi Surabaya, tanggal 04 Juli 2013, Nomor : 195/Pdt/2013/PN.Sby. Jo. Putusan Kasasi Mahkamah Agung RI, tanggal 18 September 2014, Nomor : 767K/Pdt/2014, TIDAK DAPAT DILAKSANAKAN (NON-EXECUTABLE)
  7. Menyatakan batal terhadap Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Surabaya Nomor :  84/EKS/2015/PN.Sby. Jo. Nomor : 455/Pdt.G/2011/PN.Sby., tertanggal 21 Maret 2016
  8. Menghukum Turut Terlawan I sampai dengan Turut Terlawan XI untuk tunduk dan patuh pada putusan ini
  9. Menghukum Terlawan I, Terlawan II, dan Turut Terlawan I sampai dengan Turut Terlawan XI untuk membayar biaya perkara yang timbul
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak