INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
16/G/2011/PN. | PT AVIA AVIAN | 1.SUHARDI WIBOWO 2.MALIKAH 3.WARAS SUGIONO 4.MARZUKI 5.SUBHEKAN 6.ASKAN 7.SUPAHAM 8.MASRIFIN 9.SOLIKHAN 10.YUDI SETIAWAN 11.DAMIRI 12.SUTARMI 13.ASTIANIK |
Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Jumat, 28 Jan. 2011 | ||||||||||||||||||||||||||||
Klasifikasi Perkara | Perselisihan Pemutusan Hubungan Kerja Massal | ||||||||||||||||||||||||||||
Nomor Perkara | 16/G/2011/PN. | ||||||||||||||||||||||||||||
Tanggal Surat | - | ||||||||||||||||||||||||||||
Nomor Surat | |||||||||||||||||||||||||||||
Penggugat |
|
||||||||||||||||||||||||||||
Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||||||||||||||||||||||||
Tergugat |
|
||||||||||||||||||||||||||||
Kuasa Hukum Tergugat | |||||||||||||||||||||||||||||
Petitum | Primair 1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya 2. Menyatakan Penggugat (PT. Avia Avian - Sidoarjo) dalam keadaan kesulitan dikarenakan adanya penurunan Order dan penurunan prodktivitas 3. Menetapkan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap Para Tergugat dengan alasan mengundurkan diri sebagaimana yang dimaksud oleh ketentuan ketentuan perundang - ndangan ketenagakerjaan yang berlaku 4. Menghukum Para Tergugat secara tanggung renteng untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini |
||||||||||||||||||||||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||||||||||||||||||||||||
Prodeo | Ya |