Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1265/Pdt.P/2025/PN Sby MARLINDA MAGDALENA Perkara Dicabut
Tanggal Pendaftaran Kamis, 19 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 1265/Pdt.P/2025/PN Sby
Tanggal Surat Rabu, 18 Jun. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MARLINDA MAGDALENA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama orang tua Pemohon dengan menambahkan nama ayah pada Kutipan Akta Kelahiran yang sebelumnya SEORANG IBU BERNAMA MARLINDA MAGDALENA menjadi nama orang tua laki-laki SUGIANTO  dan orang tua perempuan MARLINDA MAGDALENA;
  3. Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan untuk mengganti nama tersebut diatas agar dicatat dalam daftar Register kelahiran tahun yang bersangkutan sebagaimana ketentuan yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak