- Mengabulkan permohonan PEMOHON .
- Mengabulkan permohonan PEMOHON dalam permohonan persamaan nama ALMARHUM IBU PEMOHON yang ada di dokumen-dokumen yaitu:
- YETTY sebagaimana Kutipan Akta Kelahiran 3578-LT-17112025-0053 dan Penetapan Pengadilan Agama Nomor 4452/Pdt.P/2025/PA.Sby tanggal 18 Desember 2025 milik PEMOHON;
- YETTY (ALM) sebagaimana Kartu Keluarga No. 3578060401083021 milik PEMOHON;
- YUNI PARTIN berdasarkan pada Surat Keterangan Nomor B-641/KUA.15.19.05/PW.01/11/2025 milik PEMOHON;
- JETTY M. Kutipan Buku Pendaftaran Talak No. 38/04/I tahun 1980 berdasarkan Surat Keterangan Pengadilan Agama di Surabaya Nomor. 1724/SKT-3/7911-12-1979 yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) Kec Tegalsari Kota Surabaya tertanggal 11 Januari 1980 milik IBU PEMOHON;
- JETY MANGINSELA sebagaimana tercatat Kutipan Akta Kematian Nomor 7171-KM-02062026-0011 milik IBU PEMOHON;
adalah SATU ORANG YANG SAMA;
Membebankan biaya permohonan kepada PEMOHON . |