Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1654/Pdt.P/2026/PN Sby 1.AGUS KURNIAWAN
2.MEI ANDRIANA
Pemberitahuan Putusan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 11 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 1654/Pdt.P/2026/PN Sby
Tanggal Surat Selasa, 09 Jun. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1AGUS KURNIAWAN
2MEI ANDRIANA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan PARA PEMOHON untuk seluruhnya.
  2. Memberi izin kepada PARA PEMOHON untuk Mengganti Nama Anak pada Kutipan Akta Kelahiran milik Anak PARA PEMOHON Nomor 3578-LT-16082024-0059 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya tertanggal 16 Agustus 2024 yang semula tertulis VITRI AGUSTIN KURNIAWAN diganti menjadi ALANA MIRABEL ALESHIA.
  3. Memerintahkan kepada PARA PEMOHON untuk melaporkan hasil dari Penetapan atas Permohonan ini kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya untuk melakukan Penggantian Nama Anak pada Kutipan Akta Kelahiran milik Anak PARA PEMOHON Nomor 3578-LT-16082024-0059 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya tertanggal 16 Agustus 2024 tersebut dalam buku register yang diperuntukkan untuk itu.
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada PARA PEMOHON.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak