Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
2355/Pdt.P/2025/PN Sby DWI YULI ANTARA, S.Pd Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 08 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 2355/Pdt.P/2025/PN Sby
Tanggal Surat Jumat, 26 Sep. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1DWI YULI ANTARA, S.Pd
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Memberi Ijin kepada PEMOHON untuk mengganti nama PEMOHON dari nama DWI YULI ANTARA, S.Pd diganti / dirubah menjadi ANTON DWI YULIANTORO;
  3. Memerintahkan kepada PEMOHON untuk melaporkan atas putusan/penetapan perkara a quo yang telah berkekuatan hukum tetap pada kepala Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya untuk melakukan pencatatan pinggir atas Penggantian / Perubahan Nama Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Pemohon No 16253/1987, tertanggal 07 September 1987 yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya tersebut dalam buku register yang diperuntukkan untuk itu
  4. Membebankan biaya perkara ini menurut hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak