Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
2588/Pdt.P/2026/PN Sby BYNMA AGUNG AJI PUTRA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 26 Agu. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 2588/Pdt.P/2026/PN Sby
Tanggal Surat Kamis, 20 Agu. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1BYNMA AGUNG AJI PUTRA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan PEMOHON;
  2. Memberikan izin kepada PEMOHON untuk melakukan memperbaiki nama pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 1661/TP/2000 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Wonosobo tertanggal 8 Mei 2000 milik PEMOHON yang sebelumnya nama PEMOHON tertulis BYNMA AGUNG AJI PUTRA diperbaiki menjadi BYNMA AGONG AJI PUTRA sesuai dengan Ijazah Pendidikan Sekolah Dasar Negeri Simomulyo V/102 Nomor 400.3.5/172/436.7.1.4.62/2026, Ijazah Pendidikan pada Sekolah Menengah Pertama Nomor DN-05 DI 0018673, Ijazah Pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan Program 3 Tahun Nomor DN/Mk/06 0425022 milik PEMOHON;
  3. Memerintahkan kepada PEMOHON untuk mendaftarkan perbaikan nama pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 1661/TP/2000 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Wonosobo tertanggal 8 Mei 2000 kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Wonosobo untuk dicatatkan dalam buku register yang berlaku; dan
  4. Membebankan biaya permohonan kepada PEMOHON.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak