Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
46/Pdt.G.S/2023/PN Sby PT Gunawangsa Putra Perkasa Mekarwati, FS, Dra Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 04 Jul. 2023
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 46/Pdt.G.S/2023/PN Sby
Tanggal Surat Selasa, 04 Jul. 2023
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT Gunawangsa Putra Perkasa
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1Mekarwati, FS, Dra
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 293.000.000,00
Petitum
  1. Menerima dan Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya.
  2. Menyatakan sah dan mengikat demi hukum Surat Pesanan Nomor: 0005/SP/GPP/II/2017 tertanggal 09 Februari 2017 antara Penggugat dengan Tergugat.
  3. Menyatakan pembangunan Apartemen Gunawangsa Gresik Superblok Tower D tidak dapat dilanjutkan.
  4. Menyatakan batal Surat Pesanan Nomor: 05/SP/GPP/II/2017 tertanggal 09 Februari 2017 antara Penggugat dengan Tergugat dengan segala akibat hukumnya.
  5. Memerintahkan Penggugat untuk mengembalikan uang pembelian Apartemen  sebesar Rp.293.000.000,- (Dua Ratus Sembilan Puluh Tiga Juta Rupiah) kepada Tergugat.
  6. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya yang timbul dari perkara ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak