Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1251/Pdt.P/2025/PN Sby hady sumirun Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 18 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 1251/Pdt.P/2025/PN Sby
Tanggal Surat Kamis, 12 Jun. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1hady sumirun
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Moh. Mujib Dawam S.Hhady sumirun
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon
  2. Menetapkan sah perubahan nama pemohon dari nama hady sumirun menjadi SUMIRUN
  3. Menyatakan sah secara hukum nama SUMIRUN
  4. Memerintahkan kepada Pemohon atau kuasanya untuk melapor kepada dinas kependudukan dan Pencatatan sipil mengenai perubahan nama ini
  5. Menetapkan bahwa nama HADY SUMIRUN, kembali ke nama semula menjadi SUMIRUN
  6. Membebankan biaya perkara ini sesuai ketentuan yang berlaku

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak