Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Mengijinkan Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon didalam akta kelahiran Nomor 1779/WNI/1978 yang semula tertulis dan terbaca JONLENNAR SALEH yang benar adalah JONLENNAR SALEH MOKTAR anak dari BOK, MING SIOE dan LIM, GIOK SOEIJ NIO;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan salinan Putusan ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat untuk bisa dicatat atau dilakukan Perubahan Nama Pemohon dari nama semula yang tertulis dan terbaca JONLENNAR SALEH yang benar adalah JONLENNAR SALEH MOKTAR anak dari BOK, MING SIOE dan LIM, GIOK SOEIJ NIO;
- Membebankan biaya permohonan kepada Pemohon.
|