Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
2403/Pdt.P/2026/PN Sby DIANTRI ANUGRAH INA HINGITOKAN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 07 Agu. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 2403/Pdt.P/2026/PN Sby
Tanggal Surat Kamis, 06 Agu. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1DIANTRI ANUGRAH INA HINGITOKAN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan PEMOHON untuk seluruhnya;
  2. Memberi izin kepada PEMOHON untuk memperbaiki nama PEMOHON pada dokumen Kutipan Akta Kelahiran milik PEMOHON, dimana pada Kutipan Akta Kelahiran PEMOHON tersebut tertulis nama PEMOHON sebagai DIANTRI ANUGRAH INA HINGITOKAN yang seharusnya benar ialah DIAN TRI ANUGRAH INA HINGI TOKAN sesuai dengan dokumen Kutipan Akta Nikah Nomor 467/II/X/2011 milik PEMOHON;
  3. Memerintahkan kepada kepala Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya untuk melakukan pencatatan pinggir atas Penggantian / Perubahan Nama PEMOHON pada Kutipan Akta Kelahiran dengan Nomor 3578-LT-03082026-0068 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya tertanggal 03 Agustus 2026 tersebut dalam buku register yang diperuntukkan untuk itu;
  4. Membebankan biaya perkara ini kepada PEMOHON.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak