Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
13/Pdt.Sus-Pailit/2026/PN Niaga Sby PT. CLEMONT FINANCE INDONESIA PT. KALTIM BORNEO SEJAHTERA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 20 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Pernyataan Pailit
Nomor Perkara 13/Pdt.Sus-Pailit/2026/PN Niaga Sby
Tanggal Surat Senin, 11 Mei 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1PT. CLEMONT FINANCE INDONESIA
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Rizal Hariyadi S.HPT. CLEMONT FINANCE INDONESIA
Termohon
NoNama
1PT. KALTIM BORNEO SEJAHTERA
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Menerima dan Mengabulkan Permohonan Pernyataan Pailit yang diajukan oleh PEMOHON PAILIT untuk Seluruhnya ;

 

2. Menyatakan PT. KALTIM BORNEO SEJAHTERA, yang beralamat di Jalan Yos Sudarso IV Kelurahan Teluk Lingga Kecamatan Sanggata Utara Kabupaten Kutai Timur Provinsi Kalimantan Timur dalam keadaan PAILIT dengan segala akibat hukumnya ;

 

3. Menunjuk Hakim Pengawas dari Pengadilan Niaga Pada Pengadilan Negeri Surabaya untuk mengawasi selama Proses Kepailitan berlangsung ;

 

4. Menunjuk dan Mengangkat :

  1. Sdr. AULIA RACHMAN, S.H., M.H. Kurator yang terdaftar pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, dengan Tanda Surat Bukti Pendaftaran Kurator dan Pengurus Nomor : AHU-227.AH.04.05.2025 tanggal 22 September 2025 yang beralamat kantor di Jalan Under Construction Frontage Road Ahmad Yani Nomor 123D Kelurahan Jemur Wonosari Kecamatan Wonocolo Kota Surabaya ;
  2. Sdr. AVISENA DYATMAKA, S.H., M.Kn. Kurator yang terdaftar pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, dengan Tanda Surat Bukti Pendaftaran Kurator dan Pengurus Nomor : AHU-260.AH.04.05-2022 yang beralamat Kantor di Jalan Under Construction Frontage Road Ahmad Yani Nomor 123D Kelurahan Jemur Wonosari Kecamatan Wonocolo Kota Surabaya ;

Secara bersama-sama sebagai Tim KURATOR PT. KALTIM BORNEO SEJAHTERA, dalam hal TERMOHON PAILIT dinyatakan Pailit dan memilih kedudukan hukum di Jalan Under Construction Frontage Road Ahmad Yani Nomor 123D Kelurahan Jemur Wonosari Kecamatan Wonocolo Kota Surabaya;

 

5. Menyatakan besaran imbalan jasa Tim Kurator akan ditetapkan kemudian setelah Tim Kurator menjalankan tugasnya ;

 

6. Menghukum TERMOHON PAILIT untuk membayar biaya perkara ini.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak