Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
690/Pid.B/2026/PN Sby SISKA CHRISTINA, S.H., M.H ENDANG HARIYATI binti HARYONO (alm) Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 21 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Penggelapan
Nomor Perkara 690/Pid.B/2026/PN Sby
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 20 Apr. 2026
Nomor Surat Pelimpahan B.2505/M.5.10.3/Eoh.2/04/2026
Penuntut Umum
NoNama
1SISKA CHRISTINA, S.H., M.H
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1ENDANG HARIYATI binti HARYONO (alm)[Penahanan]
Advokat
Anak Korban
Dakwaan
  1. DAKWAAN  :

KESATU

----- Bahwa ia Terdakwa ENDANG HARIYATI Binti HARYONO (Alm), pada waktu yang tidak bisa diingat kembali sekira tahun 2023 sampai dengan tahun 2025 atau setidak-tidaknya dalam tahun 2023 hingga tahun 2025, bertempat di PT. NISSO BAHARI yang beralamatkan di Jl. Baruk Tengah No.03 Kecamatan Rungkut Kota Surabaya atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Surabaya yang berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkara ini, Yang secara melawan hukum memiliki suatu barang yang sebagian atau yang seluruhnya milik orang lain, yang ada dalam kekuasaannya bukan karena tindak pidana, dilakukan oleh orang yang penguasaannya terhadap barang tersebut karena ada hubungan kerja, karena profesinya atau karena mendapat upah untuk penguasaan barang tersebut. Perbuatan tersebut dilakukan oleh Terdakwa dengan cara sebagai berikut : ---------------------------------------

 

  • Bahwa Terdakwa bekerja di PT.NISSO BAHARI sejak tanggal 23 Oktober 2017 sebagai sales marketing dengan tugas dan tanggung jawab yakni menjual barang/produk perusahaan, menerima orderan dari customer, membuat sales order (SO) terkait pesanan dari customer, melakukan penagihan serta menerima pembayaran dari customer secara tunai yang kemudian Terdakwa setorkan ke rekening perusahaan PT.NISSO BAHARI ;

 

  • Bahwa gaji pokok yang diterima Terdakwa adalah sebesar Rp.4.500.000, (Empat juta lima ratus ribu rupiah) untuk setiap bulannya serta mendapat komisi per bulan kurang lebih sebesar Rp.1.000.000,- (Satu juta rupiah)  ;
  • Bahwa PT.NISSO BAHARI bergerak di bidang produksi Aquarium Tank dan trading aksesoris yang berkaitan dengan aquarium ;

 

  • Bahwa pada tanggal 30 Mei 2024 Terdakwa dipindahkan ke PT.MAGI (Perusahaan satu grup dengan PT. NISSO BAHARI) lalu Terdakwa keluar / resign pada tanggal 23 Agustus 2024 ;

 

  • Bahwa pada bulan September 2024 Terdakwa bekerja kembali di PT.NISSO BAHARI sebagai sales freelance dengan tugas dan tanggung jawab mencarikan pembeli/customer jasa inject plastik, penjualan akuarium serta melakukan penagihan kepada customer dengan gaji yang diterima Terdakwa setiap bulannya sebesar Rp.1.000.000, (Satu juta rupiah) ;

 

  • Bahwa S.O.P penjualan barang pada PT.NISSO BAHARI yaitu ketika sales marketing mendapatkan order barang dari customer kemudian sales marketing tersebut menginfokan orderan di grup whatsapp marketing PT.NISSO BAHARI setelah itu Personal In Charge (PIC) membuatkan sales order (SO) lalu diberikan kepada sales marketing yang mendapatkan order tersebut untuk ditandatangani oleh customer (tetapi pada prakteknya sales order (SO) ditandatangani hanya oleh sales marketing saja) setelah sales order (SO) ditandatangani selanjutnya sales order (SO) dikirimkan kembali kepada Personal In Charge (PIC) lalu diberikan kepada Staf Admin untuk dibuatkan Surat Jalan dan Invoice selanjutnya Surat Jalan dan Invoice tersebut sudah dibuat kemudian Surat Jalan diberikan kepada bagian Gudang guna persiapan proses pengiriman ataupun diambil sendiri oleh customer sedangkan untuk proses pembayaran pada PT.NISSO BAHARI tiap customer memiliki tempo yang berbedabeda, ketika sudah jatuh tempo pihak accounting atau bagian keuangan melakukan penagihan kepada customer melalui Sales Marketing serta mengirimkan tagihan ke nomor whatsapp customer. Pembayaran customer bisa dilakukan secara cash/tunai dengan cara dititipkan melalui Sales Marketing atau dengan cara transfer ke nomor rekening Bank milik PT.NISSO BAHARI ;

 

  • Bahwa pada waktu dan tempat sebagaimana diuraikan diatas, Terdakwa sebagai sales di PT.NISSO BAHARI telah membuat order/pesanan dengan menggunakan identitas/KTP orang lain (Bukan pembeli asli) untuk melakukan penjualan barang perusahaan berupa aquarium serta aksesoris berbagai jenis kemudian order yang dibuat oleh Terdakwa tersebut diproses sesuai S.O.P penjualan dan ketika barang dikeluarkan dari Gudang pabrik Terdakwa menjual barang orderan kepada orang lain yang identitasnya tidak sesuai dengan invoice lalu untuk pembayarannya Terdakwa memberikan nomor rekening pribadi yakni Bank BCA 0402697061 atas nama Zaenal Kharim dan Bank BCA 5065138635 atas nama Edi Siono selain itu Terdakwa juga menerima titipan pembayaran secara cash/tunai dari para customer. Bahwa Customer yang memesan barang telah melakukan pembayaran kepada Terdakwa namun barang tidak dikirimkan kepada Customer ;

 

  • Bahwa uang pembayaran yang diterima oleh Terdakwa baik secara cash maupun transfer di rekening Bank BCA 0402697061 atas nama Zaenal Kharim dan Bank BCA 5065138635 atas nama Edi Siono tidak Terdakwa setorkan ke rekening perusahaan PT.NISSO BAHARI sebagaimana tugas dan tanggungjawab Terdakwa sebagai sales melainkan Terdakwa gunakan untuk kepentingan pribadi ;

 

  • Bahwa saksi Nariani selaku staff accounting / bagian keuangan pada bulan Juni tahun 2025 melakukan pengecekan/audit sisa piutang customer kepada perusahaan secara berkala lalu ditemukan 29 (dua puluh sembilan) invoice customer dari Terdakwa yang belum melakukan pembayaran kemudian dilakukan konfirmasi kepada masingmasing customer melalui nomor telepon maupun nomor WhatsApp namun nomor para customer tersebut tidak dapat terhubung hingga akhirnya pada bulan Juli 2025 pihak perusahaan mengirimkan Surat Somasi kepada para customer tersebut ;

 

  • Bahwa setelah dikirimkannya Surat Somasi kepada para customer lalu PT.NISSO BAHARI mendapatkan tanggapan/jawaban dari beberapa customer bahwa customer tidak pernah melakukan pembelian/order barang kepada PT.NISSO BAHARI diantaranya Mirana dian krisanti, Hermanus Susilo, Edi Siono, Adria heru purbo, Mashudhaviq dan Robby cahyono selain itu beberapa customer lainnya yakni Islamiah dan Leni Nurhidayanti setelah dikonfirmasi memberitahukan bahwa customer tersebut sudah pernah membeli barang namun tidak sebanyak yang tercatat pada invoice dan sudah membayar lunas kepada sales marketing yakni Terdakwa. Mengetahui hal itu selanjutnya pihak perusahaan melakukan konfirmasi kepada Terdakwa kemudian Terdakwa mengakui bahwa 29 invoice tersebut adalah customernya yang identitasnya dibuat Terdakwa menggunakan data fiktif sedangkan untuk pembayaran customer yang diterima Terdakwa tidak Terdakwa setorkan kepada pihak perusahaan melainkan tanpa seijin atau sepengetahuan dari pihak perusahaan dipergunakan Terdakwa untuk kepentingan pribadinya ;

 

  • Bahwa pada tanggal 6 Oktober 2025 dilakukan audit internal ditemukan jumlah kerugian PT.NISSO BAHARI sejumlah Rp.1.496.077.782, (Satu milyar empat ratus sembilan puluh enam juta tujuh puluh tujuh ribu tujuh ratus delapan puluh dua rupiah) berdasarkan 29 invoice customer yang belum terbayar yaitu :

 

NO

NAMA

NO. INVOICE

TANGGAL INVOICE

JUMLAH

TANGGAL BAYAR

JUMLAH BAYAR

TIDAK TERBAYAR

1.

 

ADRIA HERU PURBO

INV-24-09-00198

INV-24-12-00271

INV-25-01-00005

 

 

9/30/2024

 

12/27/2024

 

1/10/2025

28.394.859,-

 

10.804.808,-

 

19.761.827,-

10 Jan 2025

 

26 Jan 2025

 

06 Feb 2025

 

03 Mar 2025

10 Mar 2025

18 Mar 2025

3.917.078,-

 

4.000.000,-

 

5.000.000,-

 

5.000.000.-

5.000.000,-

4.000.000,-

 

 

 

 

 

58.961.494,-

 

26.917.078,-

32.044.416,-

2.

ALEXANDER HOGI KUMARA

INV-24-03-00065

INV-24-03-00070

INV-24-04-00081

3/25/2024

 

3/27/2024

 

4/5/2024

38.851.319,-

 

16.273.786,-

 

2.701.326,-

4/5/2024

 

5/24/2024

 

6/20/2024

7/10/2024

8/5/2024

9/30/2024

10/10/2024

10/25/2024

11/22/2024

12/4/2024

12/13/2024

1/20/2025

2/20/2025

3/11/2025

6/12/2025

7/18/2025

1.489,-

 

3.000.000,-

 

2.825.000,-

2.000.000.-

2.000.000,-

2.000.000,-

3.000.000,-

3.000.000,-

2.200.000,-

2.700.000,-

3.100.000,-

3.000.000,-

2.000.000,-

2.300.000,-

1.000.000,-

1.000.000,-

 

 

 

 

 

57.826.431,-

 

35.126.489,-

22.699.942,-

3.

BHAY TEHUAYO

INV-24-06-00127

6/14/2024

47.540.976,-

7/16/2024

11/18/2024

5.000.000,-

167.740,-

 

 

 

 

 

47.540.976,-

 

5.167.740,-

42.373.236,-

4.

DEWI HARTATI

INV-25-01-00012

INV-25-01-00017

24/01/2025

 

31/01/2025

23.707.064,-

 

29.504.785,-

 

 

 

 

 

 

 

53.211.849,-

 

0,00

53.211.849,-

5.

DJABIR ZULKARNAEN DANO

INV-25-01-00007

INV-25-01-00018

INV-25-01-00019

14/01/2025

 

31/01/2025

 

31/01/2025

63.022.617,5

 

50.260.850,-

 

27.436.969,-

24/03/2025

 

28/03/2025

 

22/04/2025

06/05/2025

30/07/2025

4.041.736,-

 

6.678.700,-

 

5.000.000,-

5.000.000,-

2.000.000,-

 

 

 

 

 

140.720.436,50

 

22.720.436,-

118.000.000,50

6.

EDI SIONO

INV-24-11-00241

INV-24-11-00242

INV-24-11-00243

INV-24-12-00247

INV-24-12-00248

INV-24-12-00249

INV-24-12-00254

INV-25-01-00009

INV-25-01-00010

INV-25-01-00013

INV-25-01-00014

INV-25-01-00015

 

11/29/2024

 

11/29/2024

 

11/29/2024

 

12/6/2024

 

12/6/2024

 

12/6/2024

 

12/13/2024

 

15/1/2025

 

20/1/2025

 

 

24/01/2025

 

31/01/2025

 

31/01/2025

38.751.914,-

 

10.429.879,-

 

35.963.701,-

 

4.649.069,-

 

1.399.109,-

 

8.394.651,-

 

7.675.238,89

 

22.884.826,-

 

30.055.509,-

 

 

27.587.341,-

 

19.110.515,-

 

9.081.465,-

17/2/2025

 

20/2/2025

 

25/2/2025

 

11/3/2025

 

19/3/2025

 

20/3/2025

 

08/5/2025

 

22/5/2025

 

11/7/2025

 

 

04/8/2025

 

208/2025

2.009.428,-

 

5.000.000,-

 

1.508.717,-

 

5.000.000,-

 

5.000.000,-

 

3.000.000,-

 

5.000.000,-

 

5.000.000,-

 

2.190.640,-

 

 

2.000.000,-

 

1.511.700,-

 

 

 

 

 

215.983.217,89

 

37.220.485,-

178.762.732,89

7.

GABRIEL DOLLU

INV-24-03-00068

3/27/2024

48.077.863,-

9/10/2024

10/3/2024

10/9/2024

10/31/2024

11/29/2024

12/17/2024

21/1/2025

03/2/2025

06/8/2025

3.958.870,-

3.000.000,-

3.000.000,-

3.000.000,-

3.000.000,-

3.000.000,-

3.000.000,-

3.000.000,-

1.118.993,-

 

 

 

 

 

48.077.863,-

 

26.077.863,-

22.000.000,-

8.

HARIRAYANA PIAH

INV-24-06-00121

6/6/2024

51.349.082,-

6/13/2024

11/28/2024

12/12/2024

16/1/2025

24/1/2025

06/2/2025

18/2/2025

06/3/2025

20/3/2025

30/7/2025

5.027.790,-

5.000.000,-

4.000.000,-

5.000.000,-

4.000.000,-

5.000.000,-

5.000.000,-

5.000.000,-

5.000.000,-

2.000.000,-

 

 

 

 

 

51.349.082,-

 

45.027.790,-

6.321.292,-

9.

HARIYANTI

INV-24-03-00074

INV-24-03-00075

INV-24-03-00076

INV-24-03-00079

INV-24-05-00113

3/28/2024

 

3/28/2024

 

3/28/2024

 

3/28/2024

 

5/22/2024

17.056.124,75

 

32.922.351,-

 

4.978.664,80

 

6.300.459,70

 

44.984.122,-

11/3/2025

 

24/3/2025

 

11/7/2025

 

30/7/2025

 

23/8/2025

01/9/2025

12/9/2025

27/9/2025

05/10/2025

2.853.653,10

 

3.000.000,-

 

1.000.000,-

 

1.200.000,-

 

2.000.000,-

600.000,-

500.000,-

400.000,-

400.000,-

 

 

 

 

 

106.241.722,25

 

11.953.653,10

94.288.069,15

10.

HERMANUS SUSILO

INV-24-11-00234

INV-24-11-00235

INV-24-11-00236

11/29/2024

 

11/29/2024

 

11/29/2024

43.404.575,-

 

20.521.736,-

 

9.626.442,-

11/3/2025

 

23/5/2025

 

11/7/2025

29/7/2025

4.999.937,-

 

2.500.000,-

 

1.500.000,-

1.300.000,-

 

 

 

 

 

73.552.753,-

 

10.299.937,-

63.252.816,-

11.

IMING SURYANTO

INV-24-10-00221

INV-24-11-00223

10/31/2024

 

11/1/2024

45.367.711,34

 

34.372.760,-

11/18/2024

12/10/2024

22/1/2025

11/3/2025

23/6/2025

11/7/2025

1.000.165,-

2.000.000,-

3.000.000,-

3.000.000,-

1.000.000,-

1.000.000,-

 

 

 

 

 

79.740.471,34

 

11.000.165,-

68.740.306,34

12.

INTAN SEPTIANA HERLAN

INV-24-12-00269

12/27/2024

43.949.132,-

02/02/2025

23/06/2025

11/07/2025

4.500.000,-

1.000.000,-

1.000.000,-

 

 

 

 

 

43.949.132,-

 

6.500.000,-

37.449.132,-

13.

IRSAN NATSIR

INV-24-11-00237

INV-24-11-00245

INV-24-11-00246

INV-24-12-00250

INV-24-12-00253

INV-24-12-00260

INV-24-12-00264

INV-24-12-00265

INV-24-12-00267

INV-24-12-00270

11/29/2024

 

11/29/2024

 

 

11/29/2024

 

12/10/2024

 

12/12/2024

 

12/20/2024

 

12/23/2024

 

12/24/2024

 

12/27/2024

 

12/27/2024

36.882.793,-

 

23.362.748,-

 

 

16.127.501,-

 

3.774.311,-

 

34.999,-

 

5.370.167,-

 

29.445.381,-

 

6.641.969,-

 

28.117.555,-

 

8.438.374,-

12/5/2024

 

12/10/2024

 

 

12/23/2024

 

03/1/2025

 

06/1/2025

 

07/1/2025

 

06/3/2025

 

11/3/2025

 

18/3/2025

121.355,-

 

2.000.000,-

 

 

3.817.018,-

 

2.000.000,-

 

2.000.000,-

 

2.000.000,-

 

4.000.000,-

 

3.000.000,-

 

3.000.000,-

 

 

 

 

 

158.195.798,-

 

21.938.373,-

136.257.425,-

14.

ISLAMIAH

INV-24-10-00222

10/31/2024

46.797.028,-

28/3/2025

11/4/2025

21/4/2025

07/5/2025

16/5/2025

18/6/2025

07/7/2025

16/7/2025

3.031.168,-

4.000.000,-

3.000.000,-

3.500.000,-

3.600.000,-

2.300.000,-

2.000.000,-

2.300.000,-

 

 

 

 

 

46.797.028,-

 

23.731.168,-

23.065.860,-

15.

LENI NURHIDAYANTI

INV-24-12-00258

INV-25-02-00048

12/16/2024

 

14/02/2025

23.807.125,-

34.639.326,-

 

 

 

 

 

 

 

58.446.451,-

 

0,00

58.446.451,-

16.

MASHUDHAVIQ

INV-23-08-00188

8/28/2023

16.667.025,-

12/13/2024

09/1/2025

07/2/2025

05/3/2025

28/3/2025

1.786.481,-

2.500.000,-

32.149,-

2.348.395,-

2.000.000,-

 

 

 

 

 

16.667.025,-

 

8.667.025,-

8.000.000,-

17.

MIRANA DIAN KRISANTI

INV-24-10-00205

INV-24-12-00261

INV-24-12-00262

INV-24-12-00263

10/11/2024

 

12/20/2024

 

12/20/2024

 

12/20/2024

43.157.355,-

 

37.271.808,-

 

8.689.647,-

 

2.320.694,-

12/19/2024

 

26/1/2025

 

07/2/2025

 

10/3/2025

18/3/2025

10/4/2025

18/6/2025

 

3.985.350,-

 

4.500.000,-

 

5.000.000,-

 

5.000.000,-

2.000.000,-

3.000.000,-

2.000.000,-

 

 

 

 

 

 

91.439.504,-

 

25.485.350,-

65.954.154,-

18.

MUHAMMAD RIDUWAN

INV-24-04-00098

4/30/2024

43.609.212,-

11/18/2024

12/4/2024

12/16/2024

15/1/2025

31/1/2025

24/2/2025

16/3/2025

07/5/2025

14/5/2025

11/7/2025

01/8/2025

20/8/2025

1.609.217,-

2.500.000,-

3.000.000,-

3.000.000,-

3.500.000,-

2.500.000,-

2.300.000,-

3.000.000,-

2.200.000,-

2.000.000,-

1.000.000,-

2.000.000,-

 

 

 

 

 

43.609.212,-

 

28.609.217,-

14.999.995,-

19.

NUGRAHA

INV-23-08-00204

8/31/2023

57.809.466,-

1/30/2024

5/13/2024

7/5/2024

7/17/2024

9/17/2024

9/30/2024

11/6/2024

12/13/2024

17/1/2025

10/2/2025

03/3/2025

20/3/2025

3.000.000,-

2.500.000,-

2.310.000,-

1.999.466,-

2.500.000,-

2.500.000,-

2.500.000,-

2.500.000,-

3.000.000,-

3.000.000,-

3.000.000,-

3.000.000,-

 

 

 

 

 

57.809.466,-

 

31.809.466,-

26.000.000,-

20.

NUR BAROKAH

INV-24-09-00189

9/20/2024

42.473.262,-

10/10/2024

11/7/2024

11/13/2024

12/4/2024

12/13/2024

16/1/2025

31/1/2025

21/2/2025

25/2/2025

13/3/2025

29/4/2025

28/6/2025

23/7/2025

1.684.655,-

3.500.000,-

5.000.000,-

3.000.000,-

3.000.000,-

4.000.000,-

2.300.000,-

2.500.000,-

1.000.000,-

1.500.000,-

2.988.700,-

1.000.000,-

1.500.000,-

 

 

 

 

 

42.473.262,-

 

32.973.355,-

9.499.907,-

21.

NUR HAKIKI

INV-23-07-00141

7/21/2023

31.367.186,-

11/14/2024

12/13/2024

1/9/2025

7/2/2025

5/3/2025

28/3/2025

594.446,-

2.800.000,-

2.500.000,-

23.009,-

2.451.605,-

2.998.200,-

 

 

 

 

 

31.367.186,-

 

11.367.260,-

19.999.926,-

22.

ROBBY CAHYONO

INV-23-08-00186

8/28/2023

21.795.007,-

17/1/2025

10/2/2025

3/3/2025

8/4/2025

14/4/2025

2.795.007,-

3.000.000,-

3.000.000,-

3.000.000,-

3.000.000,-

 

 

 

 

 

21.795.007,-

 

14.795.007,-

7.000.000,-

23.

SETIYANI

INV-24-10-00217

INV-24-10-00220

10/31/2024

 

10/31/2024

34.612.040,-

 

50.904.478,-

11/8/2024

11/18/2024

31/1/2025

7/2/2025

20/2/2025

14/3/2025

2.922,-

7.500.000,-

5.000.000,-

12.000.000,-

6.200.000,-

2.000.000,-

 

 

 

 

 

85.516.518,-

 

32.702.922,-

52.813.596,-

24.

SRI KADARWATI

INV-24-05-00103

INV-24-05-00107

INV-24-05-00108

INV-24-05-00109

INV-24-05-00110

5/7/2024

 

5/14/2024

 

5/14/2024

 

5/15/2024

 

5/15/2024

24.128.070,-

 

26.647.582,-

 

45.226.635,98

 

37.755.638,05

 

12.708.706,08

7/5/2024

7/16/2024

8/19/2024

9/30/2024

10/9/2024

10/3/2025

10/3/2025

20/3/2025

7/4/2025

7/5/2025

15/5/2025

23/5/2025

01/8/2025

20/8/2025

29/8/2025

10/9/2025

31.766,-

3.000.000,-

3.500.000,-

3.000.000,-

4.000.000,-

2.500.000,-

434.866,-

3.000.000,-

3.000.000,-

3.000.000,-

2.000.000,-

2.000.000,-

1.000.000,-

1.000.000,-

500.000,-

500.000,-

 

 

 

 

 

146.466.632,11

 

32.466.632,-

114.000.000,11

25.

TOTOK SUNARTO

INV-25-02-00029

INV-25-02-00030

07/2/2025

 

07/2/2025

37.743.108,-

 

3.437.278,-

17/4/2025

3.000.000,-

 

 

 

 

 

41.180.384,-

 

3.000.000,-

38.180.384,-

26.

WAHYU APRIMIANTO

INV-23-07-00170

7/31/2023

20.066.358,-

12/4/2024

22/01/2025

20/2/2025

11/3/2025

18/6/2025

66.358,-

2.500.000,-

2.500.000,-

2.500.000,-

1.000.000,-

 

 

 

 

 

20.066.358,-

 

8.566.358,-

11.500.000,-

27.

YOHANES PUTRA SUHITO

INV-24-07-00154

INV-24-08-00160

7/31/2024

 

8/2/2024

46.370.507,-

 

11.574.108,-

11/12/2024

11/18/2024

12/17/2024

03/1/2025

10/4/2025

16/4/2025

23/5/2025

6.000.000,-

5.000.000,-

3.000.000,-

3.000.000,-

3.000.000,-

3.000.000,-

2.500.000,-

 

 

 

 

 

57.944.615,-

 

25.500.000,-

32.444.615,-

28.

ZAINAL KHARIM

INV-24-10-00214

INV-25-03-00088

INV-25-03-00089

INV-25-03-00108

30/10/2024

 

05/3/2025

 

05/3/2025

 

12/3/2025

15.501.815,-

 

37.367.046,-

 

27.706.821,-

 

15.336.204,-

24/3/2025

 

10/4/2025

 

06/5/2025

140.134,-

 

4.000.000,-

 

5.000.000,-

 

 

 

 

 

95.911.886,-

 

9.140.134,-

86.771.752,-

29.

SODIK

INV-25-03-00132

INV-25-03-00136

19/3/2025

 

20/3/2025

29.593.976,-

 

35.561.949,-

19/3/2025

 

19/3/2025

 

20/3/2025

30/6/2025

25/7/2025

28/7/2025

3.000.000,-

 

2.000.000,-

 

5.000.000,-

1.156.000,-

1.000.000,-

1.000.000,-

 

 

 

 

 

65.155.925,-

 

13.156.000,-

51.999.925,-

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

TOTAL TAGIHAN

2.057.997.685,10

 

SUDAH TERBAYAR

561.919.903,10

BELUM TERBAYAR

1.496.077.782,-

 

  • Bahwa akibat perbuatan Terdakwa, PT.NISSO BAHARI mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp. 1.496.077.782, (Satu milyar empat ratus sembilan puluh enam juta tujuh puluh tujuh ribu tujuh ratus delapan puluh dua rupiah) atau setidaktidaknya disekitar jumlah tersebut.

 

----- Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 488 Undang-undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana -------------------------------------------------------------------------------------------------------

 

 

-----------------------------------------------------ATAU----------------------------------------------------

KEDUA

----- Bahwa ia Terdakwa ENDANG HARIYATI Binti HARYONO (Alm), pada waktu yang tidak bisa diingat kembali sekira tahun 2023 sampai dengan tahun 2025 atau setidak-tidaknya dalam tahun 2023 hingga tahun 2025, bertempat di PT.NISSO BAHARI yang beralamatkan di Jl. Baruk Tengah No.03 Kecamatan Rungkut Kota Surabaya atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Surabaya yang berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkara ini, “yang secara melawan hukum memiliki suatu Barang yang sebagian atau seluruhnya milik orang lain, yang ada dalam kekuasaannya bukan karena Tindak Pidana”. Perbuatan itu dilakukan oleh Terdakwa dengan cara sebagai berikut : ------------------------------------------------------------------------------------------

  • Bahwa Terdakwa bekerja di PT.NISSO BAHARI sejak tanggal 23 Oktober 2017 sebagai sales marketing dengan tugas dan tanggung jawab yakni menjual barang/produk perusahaan, menerima orderan dari customer, membuat sales order (SO) terkait pesanan dari customer, melakukan penagihan serta menerima pembayaran dari customer secara tunai yang kemudian Terdakwa setorkan ke rekening perusahaan PT.NISSO BAHARI ;

 

  • Bahwa PT.NISSO BAHARI bergerak di bidang produksi Aquarium Tank dan trading aksesoris yang berkaitan dengan aquarium ;

 

  • Bahwa pada tanggal 30 Mei 2024 Terdakwa dipindahkan ke PT.MAGI (Perusahaan satu grup dengan PT. NISSO BAHARI) lalu Terdakwa keluar / resign pada tanggal 23 Agustus 2024 ;

 

  • Bahwa pada bulan September 2024 Terdakwa bekerja kembali di PT.NISSO BAHARI sebagai sales freelance dengan tugas dan tanggung jawab mencarikan pembeli/customer jasa inject plastik, penjualan akuarium dan melakukan penagihan kepada customer ;

 

  • Bahwa pada waktu dan tempat sebagaimana diuraikan diatas, Terdakwa telah membuat order/pesanan dengan menggunakan identitas/KTP milik orang lain (Bukan pembeli asli) untuk melakukan penjualan barang perusahaan berupa aquarium serta aksesoris berbagai jenis kemudian order yang dibuat oleh Terdakwa tersebut diproses sesuai S.O.P penjualan dan ketika barang dikeluarkan dari Gudang pabrik Terdakwa menjual barang orderan kepada orang lain yang identitasnya tidak sesuai dengan invoice lalu untuk pembayarannya Terdakwa memberikan nomor rekening pribadi yakni Bank BCA 0402697061 atas nama Zaenal Kharim dan Bank BCA 5065138635 atas nama Edi Siono, selain itu Terdakwa juga menerima titipan pembayaran secara cash/tunai dari para customer. Bahwa terdapat Customer yang memesan barang telah melakukan pembayaran kepada Terdakwa namun barang tidak dikirimkan kepada Customer ;

 

  • Bahwa uang pembayaran yang telah diterima oleh Terdakwa baik secara cash maupun transfer di rekening Bank BCA 0402697061 atas nama Zaenal Kharim dan Bank BCA 5065138635 atas nama Edi Siono, tidak Terdakwa setorkan ke rekening perusahaan PT. NISSO BAHARI sebagaimana tugas dan tanggung jawab Terdakwa sebagai sales, melainkan Terdakwa gunakan untuk kepentingan pribadinya tanpa seijin atau sepengetahuan dari pihak perusahaan ;

 

  • Bahwa pada tanggal 6 Oktober 2025 dilakukan audit internal ditemukan jumlah kerugian PT.NISSO BAHARI sejumlah Rp.1.496.077.782, (Satu milyar empat ratus sembilan puluh enam juta tujuh puluh tujuh ribu tujuh ratus delapan puluh dua rupiah) berdasarkan 29 invoice customer yang belum terbayar ;

 

  • Bahwa akibat perbuatan Terdakwa, PT.NISSO BAHARI mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp.1.496.077.782, (Satu milyar empat ratus sembilan puluh enam juta tujuh puluh tujuh ribu tujuh ratus delapan puluh dua rupiah) atau setidaktidaknya disekitar jumlah tersebut.

 

----- Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 486 Undang-undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana -------------------------------------------------------------------------------------------------------

 

 

---------------------------------------------------ATAU------------------------------------------------------

KETIGA

----- Bahwa ia Terdakwa ENDANG HARIYATI Binti HARYONO (Alm), pada waktu yang tidak bisa diingat kembali sekira tahun 2023 sampai dengan tahun 2025 atau setidak-tidaknya dalam tahun 2023 hingga tahun 2025, bertempat di PT.NISSO BAHARI yang beralamatkan di Jl. Baruk Tengah No.03 Kecamatan Rungkut Kota Surabaya atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Surabaya yang berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkara ini, dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum dengan memakai nama palsu atau kedudukan palsu, menggunakan tipu muslihat atau rangkaian kata bohong, menggerakkan orang supaya menyerahkan suatu barang, memberi utang membuat pengakuan utang, atau menghapus piutang”. Perbuatan tersebut dilakukan Terdakwa dengan cara sebagai berikut : -----------------------------------------------------------------------------------

  • Bahwa Terdakwa bekerja di PT.NISSO BAHARI sejak tanggal 23 Oktober 2017 sebagai sales marketing dengan tugas dan tanggung jawab yakni menjual barang/produk perusahaan, menerima orderan dari customer, membuat sales order (SO) terkait pesanan dari customer, melakukan penagihan serta menerima pembayaran dari customer secara tunai kemudian Terdakwa setorkan ke rekening perusahaan PT.NISSO BAHARI ;

 

  • Bahwa PT.NISSO BAHARI bergerak di bidang produksi Aquarium Tank dan trading aksesoris yang berkaitan dengan aquarium ;

 

  • Bahwa pada tanggal 30 Mei 2024 Terdakwa dipindahkan ke PT.MAGI (perusahaan satu grup dengan PT. NISSO BAHARI) lalu Terdakwa keluar / resign pada tanggal 23 Agustus 2024 ;

 

  • Bahwa pada bulan September 2024 Terdakwa bekerja kembali di PT. NISSO BAHARI sebagai sales freelance dengan tugas dan tanggung jawab mencarikan pembeli/customer jasa inject plastik, penjualan akuarium serta melakukan penagihan kepada customer ;

 

  • Bahwa pada waktu dan tempat sebagaimana diuraikan diatas, Terdakwa telah membuat order/pesanan dengan menggunakan identitas/KTP milik orang lain (bukan pembeli asli) untuk melakukan penjualan barang perusahaan berupa aquarium serta aksesoris berbagai jenis. Kemudian order yang dibuat oleh Terdakwa tersebut diproses sesuai S.O.P penjualan dan ketika barang dikeluarkan dari Gudang pabrik Terdakwa menjual barang orderan kepada orang lain yang identitasnya tidak sesuai dengan invoice lalu untuk pembayarannya Terdakwa memberikan nomor rekening pribadi yakni Bank BCA 0402697061 atas nama Zaenal Kharim dan Bank BCA 5065138635 atas nama Edi Siono, selain itu Terdakwa juga menerima titipan pembayaran secara cash/tunai dari para customer ;

 

  • Bahwa uang pembayaran yang telah diterima oleh Terdakwa baik secara cash maupun transfer di rekening Bank BCA 0402697061 atas nama Zaenal Kharim dan Bank BCA 5065138635 atas nama Edi Siono tidak Terdakwa setorkan ke rekening perusahaan PT.NISSO BAHARI sebagaimana tugas dan tanggung jawab Terdakwa sebagai sales, melainkan Terdakwa gunakan untuk kepentingan pribadinya tanpa seijin atau sepengetahuan dari pihak perusahaan ;

 

  • Bahwa perbuatan Terdakwa yang membuat order/pesanan dengan menggunakan identitas/KTP milik orang lain (Bukan pembeli asli) dan customer yang memesan barang telah melakukan pembayaran namun barang tidak dikirimkan kepada Customer merupakan akalakalan Terdakwa agar barang perusahaan bisa dikeluarkan lalu Terdakwa jual ke orang lain namun uang hasil penjualan tidak disetorkan ke PT.NISSO BAHARI sehingga Terdakwa mendapatkan keuntungan yang digunakan untuk kepentingan pribadinya ;

 

  • Bahwa akibat perbuatan Terdakwa, PT. NISSO BAHARI mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp. 1.496.077.782, (satu milyar empat ratus sembilan puluh enam juta tujuh puluh tujuh ribu tujuh ratus delapan puluh dua rupiah) atau setidak-tidaknya disekitar jumlah tersebut.

----- Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 492 Undang-undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana ------------------------------------------------------------------------------------------------------

Pihak Dipublikasikan Ya