| Dakwaan |
- DAKWAAN :
KESATU
----- Bahwa ia Terdakwa ENDANG HARIYATI Binti HARYONO (Alm), pada waktu yang tidak bisa diingat kembali sekira tahun 2023 sampai dengan tahun 2025 atau setidak-tidaknya dalam tahun 2023 hingga tahun 2025, bertempat di PT. NISSO BAHARI yang beralamatkan di Jl. Baruk Tengah No.03 Kecamatan Rungkut Kota Surabaya atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Surabaya yang berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkara ini, “Yang secara melawan hukum memiliki suatu barang yang sebagian atau yang seluruhnya milik orang lain, yang ada dalam kekuasaannya bukan karena tindak pidana, dilakukan oleh orang yang penguasaannya terhadap barang tersebut karena ada hubungan kerja, karena profesinya atau karena mendapat upah untuk penguasaan barang tersebut”. Perbuatan tersebut dilakukan oleh Terdakwa dengan cara sebagai berikut : ---------------------------------------
- Bahwa Terdakwa bekerja di PT.NISSO BAHARI sejak tanggal 23 Oktober 2017 sebagai sales marketing dengan tugas dan tanggung jawab yakni menjual barang/produk perusahaan, menerima orderan dari customer, membuat sales order (SO) terkait pesanan dari customer, melakukan penagihan serta menerima pembayaran dari customer secara tunai yang kemudian Terdakwa setorkan ke rekening perusahaan PT.NISSO BAHARI ;
- Bahwa gaji pokok yang diterima Terdakwa adalah sebesar Rp.4.500.000, (Empat juta lima ratus ribu rupiah) untuk setiap bulannya serta mendapat komisi per bulan kurang lebih sebesar Rp.1.000.000,- (Satu juta rupiah) ;
- Bahwa PT.NISSO BAHARI bergerak di bidang produksi Aquarium Tank dan trading aksesoris yang berkaitan dengan aquarium ;
- Bahwa pada tanggal 30 Mei 2024 Terdakwa dipindahkan ke PT.MAGI (Perusahaan satu grup dengan PT. NISSO BAHARI) lalu Terdakwa keluar / resign pada tanggal 23 Agustus 2024 ;
- Bahwa pada bulan September 2024 Terdakwa bekerja kembali di PT.NISSO BAHARI sebagai sales freelance dengan tugas dan tanggung jawab mencarikan pembeli/customer jasa inject plastik, penjualan akuarium serta melakukan penagihan kepada customer dengan gaji yang diterima Terdakwa setiap bulannya sebesar Rp.1.000.000, (Satu juta rupiah) ;
- Bahwa S.O.P penjualan barang pada PT.NISSO BAHARI yaitu ketika sales marketing mendapatkan order barang dari customer kemudian sales marketing tersebut menginfokan orderan di grup whatsapp marketing PT.NISSO BAHARI setelah itu Personal In Charge (PIC) membuatkan sales order (SO) lalu diberikan kepada sales marketing yang mendapatkan order tersebut untuk ditandatangani oleh customer (tetapi pada prakteknya sales order (SO) ditandatangani hanya oleh sales marketing saja) setelah sales order (SO) ditandatangani selanjutnya sales order (SO) dikirimkan kembali kepada Personal In Charge (PIC) lalu diberikan kepada Staf Admin untuk dibuatkan Surat Jalan dan Invoice selanjutnya Surat Jalan dan Invoice tersebut sudah dibuat kemudian Surat Jalan diberikan kepada bagian Gudang guna persiapan proses pengiriman ataupun diambil sendiri oleh customer sedangkan untuk proses pembayaran pada PT.NISSO BAHARI tiap customer memiliki tempo yang berbedabeda, ketika sudah jatuh tempo pihak accounting atau bagian keuangan melakukan penagihan kepada customer melalui Sales Marketing serta mengirimkan tagihan ke nomor whatsapp customer. Pembayaran customer bisa dilakukan secara cash/tunai dengan cara dititipkan melalui Sales Marketing atau dengan cara transfer ke nomor rekening Bank milik PT.NISSO BAHARI ;
- Bahwa pada waktu dan tempat sebagaimana diuraikan diatas, Terdakwa sebagai sales di PT.NISSO BAHARI telah membuat order/pesanan dengan menggunakan identitas/KTP orang lain (Bukan pembeli asli) untuk melakukan penjualan barang perusahaan berupa aquarium serta aksesoris berbagai jenis kemudian order yang dibuat oleh Terdakwa tersebut diproses sesuai S.O.P penjualan dan ketika barang dikeluarkan dari Gudang pabrik Terdakwa menjual barang orderan kepada orang lain yang identitasnya tidak sesuai dengan invoice lalu untuk pembayarannya Terdakwa memberikan nomor rekening pribadi yakni Bank BCA 0402697061 atas nama Zaenal Kharim dan Bank BCA 5065138635 atas nama Edi Siono selain itu Terdakwa juga menerima titipan pembayaran secara cash/tunai dari para customer. Bahwa Customer yang memesan barang telah melakukan pembayaran kepada Terdakwa namun barang tidak dikirimkan kepada Customer ;
- Bahwa uang pembayaran yang diterima oleh Terdakwa baik secara cash maupun transfer di rekening Bank BCA 0402697061 atas nama Zaenal Kharim dan Bank BCA 5065138635 atas nama Edi Siono tidak Terdakwa setorkan ke rekening perusahaan PT.NISSO BAHARI sebagaimana tugas dan tanggungjawab Terdakwa sebagai sales melainkan Terdakwa gunakan untuk kepentingan pribadi ;
- Bahwa saksi Nariani selaku staff accounting / bagian keuangan pada bulan Juni tahun 2025 melakukan pengecekan/audit sisa piutang customer kepada perusahaan secara berkala lalu ditemukan 29 (dua puluh sembilan) invoice customer dari Terdakwa yang belum melakukan pembayaran kemudian dilakukan konfirmasi kepada masingmasing customer melalui nomor telepon maupun nomor WhatsApp namun nomor para customer tersebut tidak dapat terhubung hingga akhirnya pada bulan Juli 2025 pihak perusahaan mengirimkan Surat Somasi kepada para customer tersebut ;
- Bahwa setelah dikirimkannya Surat Somasi kepada para customer lalu PT.NISSO BAHARI mendapatkan tanggapan/jawaban dari beberapa customer bahwa customer tidak pernah melakukan pembelian/order barang kepada PT.NISSO BAHARI diantaranya Mirana dian krisanti, Hermanus Susilo, Edi Siono, Adria heru purbo, Mashudhaviq dan Robby cahyono selain itu beberapa customer lainnya yakni Islamiah dan Leni Nurhidayanti setelah dikonfirmasi memberitahukan bahwa customer tersebut sudah pernah membeli barang namun tidak sebanyak yang tercatat pada invoice dan sudah membayar lunas kepada sales marketing yakni Terdakwa. Mengetahui hal itu selanjutnya pihak perusahaan melakukan konfirmasi kepada Terdakwa kemudian Terdakwa mengakui bahwa 29 invoice tersebut adalah customernya yang identitasnya dibuat Terdakwa menggunakan data fiktif sedangkan untuk pembayaran customer yang diterima Terdakwa tidak Terdakwa setorkan kepada pihak perusahaan melainkan tanpa seijin atau sepengetahuan dari pihak perusahaan dipergunakan Terdakwa untuk kepentingan pribadinya ;
- Bahwa pada tanggal 6 Oktober 2025 dilakukan audit internal ditemukan jumlah kerugian PT.NISSO BAHARI sejumlah Rp.1.496.077.782, (Satu milyar empat ratus sembilan puluh enam juta tujuh puluh tujuh ribu tujuh ratus delapan puluh dua rupiah) berdasarkan 29 invoice customer yang belum terbayar yaitu :
|
NO
|
NAMA
|
NO. INVOICE
|
TANGGAL INVOICE
|
JUMLAH
|
TANGGAL BAYAR
|
JUMLAH BAYAR
|
TIDAK TERBAYAR
|
|
1.
|
ADRIA HERU PURBO
|
INV-24-09-00198
INV-24-12-00271
INV-25-01-00005
|
9/30/2024
12/27/2024
1/10/2025
|
28.394.859,-
10.804.808,-
19.761.827,-
|
10 Jan 2025
26 Jan 2025
06 Feb 2025
03 Mar 2025
10 Mar 2025
18 Mar 2025
|
3.917.078,-
4.000.000,-
5.000.000,-
5.000.000.-
5.000.000,-
4.000.000,-
|
|
|
|
|
|
|
58.961.494,-
|
|
26.917.078,-
|
32.044.416,-
|
|
2.
|
ALEXANDER HOGI KUMARA
|
INV-24-03-00065
INV-24-03-00070
INV-24-04-00081
|
3/25/2024
3/27/2024
4/5/2024
|
38.851.319,-
16.273.786,-
2.701.326,-
|
4/5/2024
5/24/2024
6/20/2024
7/10/2024
8/5/2024
9/30/2024
10/10/2024
10/25/2024
11/22/2024
12/4/2024
12/13/2024
1/20/2025
2/20/2025
3/11/2025
6/12/2025
7/18/2025
|
1.489,-
3.000.000,-
2.825.000,-
2.000.000.-
2.000.000,-
2.000.000,-
3.000.000,-
3.000.000,-
2.200.000,-
2.700.000,-
3.100.000,-
3.000.000,-
2.000.000,-
2.300.000,-
1.000.000,-
1.000.000,-
|
|
|
|
|
|
|
57.826.431,-
|
|
35.126.489,-
|
22.699.942,-
|
|
3.
|
BHAY TEHUAYO
|
INV-24-06-00127
|
6/14/2024
|
47.540.976,-
|
7/16/2024
11/18/2024
|
5.000.000,-
167.740,-
|
|
|
|
|
|
|
47.540.976,-
|
|
5.167.740,-
|
42.373.236,-
|
|
4.
|
DEWI HARTATI
|
INV-25-01-00012
INV-25-01-00017
|
24/01/2025
31/01/2025
|
23.707.064,-
29.504.785,-
|
|
|
|
|
|
|
|
|
53.211.849,-
|
|
0,00
|
53.211.849,-
|
|
5.
|
DJABIR ZULKARNAEN DANO
|
INV-25-01-00007
INV-25-01-00018
INV-25-01-00019
|
14/01/2025
31/01/2025
31/01/2025
|
63.022.617,5
50.260.850,-
27.436.969,-
|
24/03/2025
28/03/2025
22/04/2025
06/05/2025
30/07/2025
|
4.041.736,-
6.678.700,-
5.000.000,-
5.000.000,-
2.000.000,-
|
|
|
|
|
|
|
140.720.436,50
|
|
22.720.436,-
|
118.000.000,50
|
|
6.
|
EDI SIONO
|
INV-24-11-00241
INV-24-11-00242
INV-24-11-00243
INV-24-12-00247
INV-24-12-00248
INV-24-12-00249
INV-24-12-00254
INV-25-01-00009
INV-25-01-00010
INV-25-01-00013
INV-25-01-00014
INV-25-01-00015
|
11/29/2024
11/29/2024
11/29/2024
12/6/2024
12/6/2024
12/6/2024
12/13/2024
15/1/2025
20/1/2025
24/01/2025
31/01/2025
31/01/2025
|
38.751.914,-
10.429.879,-
35.963.701,-
4.649.069,-
1.399.109,-
8.394.651,-
7.675.238,89
22.884.826,-
30.055.509,-
27.587.341,-
19.110.515,-
9.081.465,-
|
17/2/2025
20/2/2025
25/2/2025
11/3/2025
19/3/2025
20/3/2025
08/5/2025
22/5/2025
11/7/2025
04/8/2025
208/2025
|
2.009.428,-
5.000.000,-
1.508.717,-
5.000.000,-
5.000.000,-
3.000.000,-
5.000.000,-
5.000.000,-
2.190.640,-
2.000.000,-
1.511.700,-
|
|
|
|
|
|
|
215.983.217,89
|
|
37.220.485,-
|
178.762.732,89
|
|
7.
|
GABRIEL DOLLU
|
INV-24-03-00068
|
3/27/2024
|
48.077.863,-
|
9/10/2024
10/3/2024
10/9/2024
10/31/2024
11/29/2024
12/17/2024
21/1/2025
03/2/2025
06/8/2025
|
3.958.870,-
3.000.000,-
3.000.000,-
3.000.000,-
3.000.000,-
3.000.000,-
3.000.000,-
3.000.000,-
1.118.993,-
|
|
|
|
|
|
|
48.077.863,-
|
|
26.077.863,-
|
22.000.000,-
|
|
8.
|
HARIRAYANA PIAH
|
INV-24-06-00121
|
6/6/2024
|
51.349.082,-
|
6/13/2024
11/28/2024
12/12/2024
16/1/2025
24/1/2025
06/2/2025
18/2/2025
06/3/2025
20/3/2025
30/7/2025
|
5.027.790,-
5.000.000,-
4.000.000,-
5.000.000,-
4.000.000,-
5.000.000,-
5.000.000,-
5.000.000,-
5.000.000,-
2.000.000,-
|
|
|
|
|
|
|
51.349.082,-
|
|
45.027.790,-
|
6.321.292,-
|
|
9.
|
HARIYANTI
|
INV-24-03-00074
INV-24-03-00075
INV-24-03-00076
INV-24-03-00079
INV-24-05-00113
|
3/28/2024
3/28/2024
3/28/2024
3/28/2024
5/22/2024
|
17.056.124,75
32.922.351,-
4.978.664,80
6.300.459,70
44.984.122,-
|
11/3/2025
24/3/2025
11/7/2025
30/7/2025
23/8/2025
01/9/2025
12/9/2025
27/9/2025
05/10/2025
|
2.853.653,10
3.000.000,-
1.000.000,-
1.200.000,-
2.000.000,-
600.000,-
500.000,-
400.000,-
400.000,-
|
|
|
|
|
|
|
106.241.722,25
|
|
11.953.653,10
|
94.288.069,15
|
|
10.
|
HERMANUS SUSILO
|
INV-24-11-00234
INV-24-11-00235
INV-24-11-00236
|
11/29/2024
11/29/2024
11/29/2024
|
43.404.575,-
20.521.736,-
9.626.442,-
|
11/3/2025
23/5/2025
11/7/2025
29/7/2025
|
4.999.937,-
2.500.000,-
1.500.000,-
1.300.000,-
|
|
|
|
|
|
|
73.552.753,-
|
|
10.299.937,-
|
63.252.816,-
|
|
11.
|
IMING SURYANTO
|
INV-24-10-00221
INV-24-11-00223
|
10/31/2024
11/1/2024
|
45.367.711,34
34.372.760,-
|
11/18/2024
12/10/2024
22/1/2025
11/3/2025
23/6/2025
11/7/2025
|
1.000.165,-
2.000.000,-
3.000.000,-
3.000.000,-
1.000.000,-
1.000.000,-
|
|
|
|
|
|
|
79.740.471,34
|
|
11.000.165,-
|
68.740.306,34
|
|
12.
|
INTAN SEPTIANA HERLAN
|
INV-24-12-00269
|
12/27/2024
|
43.949.132,-
|
02/02/2025
23/06/2025
11/07/2025
|
4.500.000,-
1.000.000,-
1.000.000,-
|
|
|
|
|
|
|
43.949.132,-
|
|
6.500.000,-
|
37.449.132,-
|
|
13.
|
IRSAN NATSIR
|
INV-24-11-00237
INV-24-11-00245
INV-24-11-00246
INV-24-12-00250
INV-24-12-00253
INV-24-12-00260
INV-24-12-00264
INV-24-12-00265
INV-24-12-00267
INV-24-12-00270
|
11/29/2024
11/29/2024
11/29/2024
12/10/2024
12/12/2024
12/20/2024
12/23/2024
12/24/2024
12/27/2024
12/27/2024
|
36.882.793,-
23.362.748,-
16.127.501,-
3.774.311,-
34.999,-
5.370.167,-
29.445.381,-
6.641.969,-
28.117.555,-
8.438.374,-
|
12/5/2024
12/10/2024
12/23/2024
03/1/2025
06/1/2025
07/1/2025
06/3/2025
11/3/2025
18/3/2025
|
121.355,-
2.000.000,-
3.817.018,-
2.000.000,-
2.000.000,-
2.000.000,-
4.000.000,-
3.000.000,-
3.000.000,-
|
|
|
|
|
|
|
158.195.798,-
|
|
21.938.373,-
|
136.257.425,-
|
|
14.
|
ISLAMIAH
|
INV-24-10-00222
|
10/31/2024
|
46.797.028,-
|
28/3/2025
11/4/2025
21/4/2025
07/5/2025
16/5/2025
18/6/2025
07/7/2025
16/7/2025
|
3.031.168,-
4.000.000,-
3.000.000,-
3.500.000,-
3.600.000,-
2.300.000,-
2.000.000,-
2.300.000,-
|
|
|
|
|
|
|
46.797.028,-
|
|
23.731.168,-
|
23.065.860,-
|
|
15.
|
LENI NURHIDAYANTI
|
INV-24-12-00258
INV-25-02-00048
|
12/16/2024
14/02/2025
|
23.807.125,-
34.639.326,-
|
|
|
|
|
|
|
|
|
58.446.451,-
|
|
0,00
|
58.446.451,-
|
|
16.
|
MASHUDHAVIQ
|
INV-23-08-00188
|
8/28/2023
|
16.667.025,-
|
12/13/2024
09/1/2025
07/2/2025
05/3/2025
28/3/2025
|
1.786.481,-
2.500.000,-
32.149,-
2.348.395,-
2.000.000,-
|
|
|
|
|
|
|
16.667.025,-
|
|
8.667.025,-
|
8.000.000,-
|
|
17.
|
MIRANA DIAN KRISANTI
|
INV-24-10-00205
INV-24-12-00261
INV-24-12-00262
INV-24-12-00263
|
10/11/2024
12/20/2024
12/20/2024
12/20/2024
|
43.157.355,-
37.271.808,-
8.689.647,-
2.320.694,-
|
12/19/2024
26/1/2025
07/2/2025
10/3/2025
18/3/2025
10/4/2025
18/6/2025
|
3.985.350,-
4.500.000,-
5.000.000,-
5.000.000,-
2.000.000,-
3.000.000,-
2.000.000,-
|
|
|
|
|
|
|
91.439.504,-
|
|
25.485.350,-
|
65.954.154,-
|
|
18.
|
MUHAMMAD RIDUWAN
|
INV-24-04-00098
|
4/30/2024
|
43.609.212,-
|
11/18/2024
12/4/2024
12/16/2024
15/1/2025
31/1/2025
24/2/2025
16/3/2025
07/5/2025
14/5/2025
11/7/2025
01/8/2025
20/8/2025
|
1.609.217,-
2.500.000,-
3.000.000,-
3.000.000,-
3.500.000,-
2.500.000,-
2.300.000,-
3.000.000,-
2.200.000,-
2.000.000,-
1.000.000,-
2.000.000,-
|
|
|
|
|
|
|
43.609.212,-
|
|
28.609.217,-
|
14.999.995,-
|
|
19.
|
NUGRAHA
|
INV-23-08-00204
|
8/31/2023
|
57.809.466,-
|
1/30/2024
5/13/2024
7/5/2024
7/17/2024
9/17/2024
9/30/2024
11/6/2024
12/13/2024
17/1/2025
10/2/2025
03/3/2025
20/3/2025
|
3.000.000,-
2.500.000,-
2.310.000,-
1.999.466,-
2.500.000,-
2.500.000,-
2.500.000,-
2.500.000,-
3.000.000,-
3.000.000,-
3.000.000,-
3.000.000,-
|
|
|
|
|
|
|
57.809.466,-
|
|
31.809.466,-
|
26.000.000,-
|
|
20.
|
NUR BAROKAH
|
INV-24-09-00189
|
9/20/2024
|
42.473.262,-
|
10/10/2024
11/7/2024
11/13/2024
12/4/2024
12/13/2024
16/1/2025
31/1/2025
21/2/2025
25/2/2025
13/3/2025
29/4/2025
28/6/2025
23/7/2025
|
1.684.655,-
3.500.000,-
5.000.000,-
3.000.000,-
3.000.000,-
4.000.000,-
2.300.000,-
2.500.000,-
1.000.000,-
1.500.000,-
2.988.700,-
1.000.000,-
1.500.000,-
|
|
|
|
|
|
|
42.473.262,-
|
|
32.973.355,-
|
9.499.907,-
|
|
21.
|
NUR HAKIKI
|
INV-23-07-00141
|
7/21/2023
|
31.367.186,-
|
11/14/2024
12/13/2024
1/9/2025
7/2/2025
5/3/2025
28/3/2025
|
594.446,-
2.800.000,-
2.500.000,-
23.009,-
2.451.605,-
2.998.200,-
|
|
|
|
|
|
|
31.367.186,-
|
|
11.367.260,-
|
19.999.926,-
|
|
22.
|
ROBBY CAHYONO
|
INV-23-08-00186
|
8/28/2023
|
21.795.007,-
|
17/1/2025
10/2/2025
3/3/2025
8/4/2025
14/4/2025
|
2.795.007,-
3.000.000,-
3.000.000,-
3.000.000,-
3.000.000,-
|
|
|
|
|
|
|
21.795.007,-
|
|
14.795.007,-
|
7.000.000,-
|
|
23.
|
SETIYANI
|
INV-24-10-00217
INV-24-10-00220
|
10/31/2024
10/31/2024
|
34.612.040,-
50.904.478,-
|
11/8/2024
11/18/2024
31/1/2025
7/2/2025
20/2/2025
14/3/2025
|
2.922,-
7.500.000,-
5.000.000,-
12.000.000,-
6.200.000,-
2.000.000,-
|
|
|
|
|
|
|
85.516.518,-
|
|
32.702.922,-
|
52.813.596,-
|
|
24.
|
SRI KADARWATI
|
INV-24-05-00103
INV-24-05-00107
INV-24-05-00108
INV-24-05-00109
INV-24-05-00110
|
5/7/2024
5/14/2024
5/14/2024
5/15/2024
5/15/2024
|
24.128.070,-
26.647.582,-
45.226.635,98
37.755.638,05
12.708.706,08
|
7/5/2024
7/16/2024
8/19/2024
9/30/2024
10/9/2024
10/3/2025
10/3/2025
20/3/2025
7/4/2025
7/5/2025
15/5/2025
23/5/2025
01/8/2025
20/8/2025
29/8/2025
10/9/2025
|
31.766,-
3.000.000,-
3.500.000,-
3.000.000,-
4.000.000,-
2.500.000,-
434.866,-
3.000.000,-
3.000.000,-
3.000.000,-
2.000.000,-
2.000.000,-
1.000.000,-
1.000.000,-
500.000,-
500.000,-
|
|
|
|
|
|
|
146.466.632,11
|
|
32.466.632,-
|
114.000.000,11
|
|
25.
|
TOTOK SUNARTO
|
INV-25-02-00029
INV-25-02-00030
|
07/2/2025
07/2/2025
|
37.743.108,-
3.437.278,-
|
17/4/2025
|
3.000.000,-
|
|
|
|
|
|
|
41.180.384,-
|
|
3.000.000,-
|
38.180.384,-
|
|
26.
|
WAHYU APRIMIANTO
|
INV-23-07-00170
|
7/31/2023
|
20.066.358,-
|
12/4/2024
22/01/2025
20/2/2025
11/3/2025
18/6/2025
|
66.358,-
2.500.000,-
2.500.000,-
2.500.000,-
1.000.000,-
|
|
|
|
|
|
|
20.066.358,-
|
|
8.566.358,-
|
11.500.000,-
|
|
27.
|
YOHANES PUTRA SUHITO
|
INV-24-07-00154
INV-24-08-00160
|
7/31/2024
8/2/2024
|
46.370.507,-
11.574.108,-
|
11/12/2024
11/18/2024
12/17/2024
03/1/2025
10/4/2025
16/4/2025
23/5/2025
|
6.000.000,-
5.000.000,-
3.000.000,-
3.000.000,-
3.000.000,-
3.000.000,-
2.500.000,-
|
|
|
|
|
|
|
57.944.615,-
|
|
25.500.000,-
|
32.444.615,-
|
|
28.
|
ZAINAL KHARIM
|
INV-24-10-00214
INV-25-03-00088
INV-25-03-00089
INV-25-03-00108
|
30/10/2024
05/3/2025
05/3/2025
12/3/2025
|
15.501.815,-
37.367.046,-
27.706.821,-
15.336.204,-
|
24/3/2025
10/4/2025
06/5/2025
|
140.134,-
4.000.000,-
5.000.000,-
|
|
|
|
|
|
|
95.911.886,-
|
|
9.140.134,-
|
86.771.752,-
|
|
29.
|
SODIK
|
INV-25-03-00132
INV-25-03-00136
|
19/3/2025
20/3/2025
|
29.593.976,-
35.561.949,-
|
19/3/2025
19/3/2025
20/3/2025
30/6/2025
25/7/2025
28/7/2025
|
3.000.000,-
2.000.000,-
5.000.000,-
1.156.000,-
1.000.000,-
1.000.000,-
|
|
|
|
|
|
|
65.155.925,-
|
|
13.156.000,-
|
51.999.925,-
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
TOTAL TAGIHAN
2.057.997.685,10
|
|
SUDAH TERBAYAR
561.919.903,10
|
BELUM TERBAYAR
1.496.077.782,-
|
- Bahwa akibat perbuatan Terdakwa, PT.NISSO BAHARI mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp. 1.496.077.782, (Satu milyar empat ratus sembilan puluh enam juta tujuh puluh tujuh ribu tujuh ratus delapan puluh dua rupiah) atau setidaktidaknya disekitar jumlah tersebut.
----- Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 488 Undang-undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana -------------------------------------------------------------------------------------------------------
-----------------------------------------------------ATAU----------------------------------------------------
KEDUA
----- Bahwa ia Terdakwa ENDANG HARIYATI Binti HARYONO (Alm), pada waktu yang tidak bisa diingat kembali sekira tahun 2023 sampai dengan tahun 2025 atau setidak-tidaknya dalam tahun 2023 hingga tahun 2025, bertempat di PT.NISSO BAHARI yang beralamatkan di Jl. Baruk Tengah No.03 Kecamatan Rungkut Kota Surabaya atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Surabaya yang berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkara ini, “yang secara melawan hukum memiliki suatu Barang yang sebagian atau seluruhnya milik orang lain, yang ada dalam kekuasaannya bukan karena Tindak Pidana”. Perbuatan itu dilakukan oleh Terdakwa dengan cara sebagai berikut : ------------------------------------------------------------------------------------------
- Bahwa Terdakwa bekerja di PT.NISSO BAHARI sejak tanggal 23 Oktober 2017 sebagai sales marketing dengan tugas dan tanggung jawab yakni menjual barang/produk perusahaan, menerima orderan dari customer, membuat sales order (SO) terkait pesanan dari customer, melakukan penagihan serta menerima pembayaran dari customer secara tunai yang kemudian Terdakwa setorkan ke rekening perusahaan PT.NISSO BAHARI ;
- Bahwa PT.NISSO BAHARI bergerak di bidang produksi Aquarium Tank dan trading aksesoris yang berkaitan dengan aquarium ;
- Bahwa pada tanggal 30 Mei 2024 Terdakwa dipindahkan ke PT.MAGI (Perusahaan satu grup dengan PT. NISSO BAHARI) lalu Terdakwa keluar / resign pada tanggal 23 Agustus 2024 ;
- Bahwa pada bulan September 2024 Terdakwa bekerja kembali di PT.NISSO BAHARI sebagai sales freelance dengan tugas dan tanggung jawab mencarikan pembeli/customer jasa inject plastik, penjualan akuarium dan melakukan penagihan kepada customer ;
- Bahwa pada waktu dan tempat sebagaimana diuraikan diatas, Terdakwa telah membuat order/pesanan dengan menggunakan identitas/KTP milik orang lain (Bukan pembeli asli) untuk melakukan penjualan barang perusahaan berupa aquarium serta aksesoris berbagai jenis kemudian order yang dibuat oleh Terdakwa tersebut diproses sesuai S.O.P penjualan dan ketika barang dikeluarkan dari Gudang pabrik Terdakwa menjual barang orderan kepada orang lain yang identitasnya tidak sesuai dengan invoice lalu untuk pembayarannya Terdakwa memberikan nomor rekening pribadi yakni Bank BCA 0402697061 atas nama Zaenal Kharim dan Bank BCA 5065138635 atas nama Edi Siono, selain itu Terdakwa juga menerima titipan pembayaran secara cash/tunai dari para customer. Bahwa terdapat Customer yang memesan barang telah melakukan pembayaran kepada Terdakwa namun barang tidak dikirimkan kepada Customer ;
- Bahwa uang pembayaran yang telah diterima oleh Terdakwa baik secara cash maupun transfer di rekening Bank BCA 0402697061 atas nama Zaenal Kharim dan Bank BCA 5065138635 atas nama Edi Siono, tidak Terdakwa setorkan ke rekening perusahaan PT. NISSO BAHARI sebagaimana tugas dan tanggung jawab Terdakwa sebagai sales, melainkan Terdakwa gunakan untuk kepentingan pribadinya tanpa seijin atau sepengetahuan dari pihak perusahaan ;
- Bahwa pada tanggal 6 Oktober 2025 dilakukan audit internal ditemukan jumlah kerugian PT.NISSO BAHARI sejumlah Rp.1.496.077.782, (Satu milyar empat ratus sembilan puluh enam juta tujuh puluh tujuh ribu tujuh ratus delapan puluh dua rupiah) berdasarkan 29 invoice customer yang belum terbayar ;
- Bahwa akibat perbuatan Terdakwa, PT.NISSO BAHARI mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp.1.496.077.782, (Satu milyar empat ratus sembilan puluh enam juta tujuh puluh tujuh ribu tujuh ratus delapan puluh dua rupiah) atau setidaktidaknya disekitar jumlah tersebut.
----- Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 486 Undang-undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana -------------------------------------------------------------------------------------------------------
---------------------------------------------------ATAU------------------------------------------------------
KETIGA
----- Bahwa ia Terdakwa ENDANG HARIYATI Binti HARYONO (Alm), pada waktu yang tidak bisa diingat kembali sekira tahun 2023 sampai dengan tahun 2025 atau setidak-tidaknya dalam tahun 2023 hingga tahun 2025, bertempat di PT.NISSO BAHARI yang beralamatkan di Jl. Baruk Tengah No.03 Kecamatan Rungkut Kota Surabaya atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Surabaya yang berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkara ini, “dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum dengan memakai nama palsu atau kedudukan palsu, menggunakan tipu muslihat atau rangkaian kata bohong, menggerakkan orang supaya menyerahkan suatu barang, memberi utang membuat pengakuan utang, atau menghapus piutang”. Perbuatan tersebut dilakukan Terdakwa dengan cara sebagai berikut : -----------------------------------------------------------------------------------
- Bahwa Terdakwa bekerja di PT.NISSO BAHARI sejak tanggal 23 Oktober 2017 sebagai sales marketing dengan tugas dan tanggung jawab yakni menjual barang/produk perusahaan, menerima orderan dari customer, membuat sales order (SO) terkait pesanan dari customer, melakukan penagihan serta menerima pembayaran dari customer secara tunai kemudian Terdakwa setorkan ke rekening perusahaan PT.NISSO BAHARI ;
- Bahwa PT.NISSO BAHARI bergerak di bidang produksi Aquarium Tank dan trading aksesoris yang berkaitan dengan aquarium ;
- Bahwa pada tanggal 30 Mei 2024 Terdakwa dipindahkan ke PT.MAGI (perusahaan satu grup dengan PT. NISSO BAHARI) lalu Terdakwa keluar / resign pada tanggal 23 Agustus 2024 ;
- Bahwa pada bulan September 2024 Terdakwa bekerja kembali di PT. NISSO BAHARI sebagai sales freelance dengan tugas dan tanggung jawab mencarikan pembeli/customer jasa inject plastik, penjualan akuarium serta melakukan penagihan kepada customer ;
- Bahwa pada waktu dan tempat sebagaimana diuraikan diatas, Terdakwa telah membuat order/pesanan dengan menggunakan identitas/KTP milik orang lain (bukan pembeli asli) untuk melakukan penjualan barang perusahaan berupa aquarium serta aksesoris berbagai jenis. Kemudian order yang dibuat oleh Terdakwa tersebut diproses sesuai S.O.P penjualan dan ketika barang dikeluarkan dari Gudang pabrik Terdakwa menjual barang orderan kepada orang lain yang identitasnya tidak sesuai dengan invoice lalu untuk pembayarannya Terdakwa memberikan nomor rekening pribadi yakni Bank BCA 0402697061 atas nama Zaenal Kharim dan Bank BCA 5065138635 atas nama Edi Siono, selain itu Terdakwa juga menerima titipan pembayaran secara cash/tunai dari para customer ;
- Bahwa uang pembayaran yang telah diterima oleh Terdakwa baik secara cash maupun transfer di rekening Bank BCA 0402697061 atas nama Zaenal Kharim dan Bank BCA 5065138635 atas nama Edi Siono tidak Terdakwa setorkan ke rekening perusahaan PT.NISSO BAHARI sebagaimana tugas dan tanggung jawab Terdakwa sebagai sales, melainkan Terdakwa gunakan untuk kepentingan pribadinya tanpa seijin atau sepengetahuan dari pihak perusahaan ;
- Bahwa perbuatan Terdakwa yang membuat order/pesanan dengan menggunakan identitas/KTP milik orang lain (Bukan pembeli asli) dan customer yang memesan barang telah melakukan pembayaran namun barang tidak dikirimkan kepada Customer merupakan akalakalan Terdakwa agar barang perusahaan bisa dikeluarkan lalu Terdakwa jual ke orang lain namun uang hasil penjualan tidak disetorkan ke PT.NISSO BAHARI sehingga Terdakwa mendapatkan keuntungan yang digunakan untuk kepentingan pribadinya ;
- Bahwa akibat perbuatan Terdakwa, PT. NISSO BAHARI mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp. 1.496.077.782, (satu milyar empat ratus sembilan puluh enam juta tujuh puluh tujuh ribu tujuh ratus delapan puluh dua rupiah) atau setidak-tidaknya disekitar jumlah tersebut.
----- Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 492 Undang-undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana ------------------------------------------------------------------------------------------------------ |