| Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Mengijinkan Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon dan orang tua Pemohon didalam akta kelahiran Nomor 1627/1960 yang semula tertulis dan terbaca:
- Nama Pemohon yang semula tertulis dan terbaca TOEN HWA menjadi RATNA YULIATI TAN sesuai dengan KTP dan Kartu Keluarga Pemohon;
- Nama Ibu yang semula tertulis dan terbaca THE,JE IN menjadi RATNA INDRAWATI sesuai dengan Surat Keterangan Ganti Nama Ibu Pemohon No.127/U/Kep/12/1966;
- Nama Ayah yang semula tertulis dan terbaca TAN,JOE TONG menjadi TAN JOE TONG sesuai dengan Akta Kematian Ayah Pemohon No.861/WNI/2004;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan salinan Putusan ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat untuk bisa dicatat atau dilakukan Perubahan Nama Pemohon dan orang tua pemohon dari nama semula yang tertulis dan terbaca:
- Nama Pemohon yang semula tertulis dan terbaca TOEN HWA menjadi RATNA YULIATI TAN sesuai dengan KTP dan Kartu Keluarga Pemohon;
- Nama Ibu yang semula tertulis dan terbaca THE,JE IN menjadi RATNA INDRAWATI sesuai dengan Surat Keterangan Ganti Nama Ibu Pemohon No.127/U/Kep/12/1966;
- Nama Ayah yang semula tertulis dan terbaca TAN,JOE TONG menjadi TAN JOE TONG sesuai dengan Akta Kematian Ayah Pemohon No.861/WNI/2004;
- Membebankan biaya permohonan kepada Pemohon.
|