Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
434/Pdt.G/2026/PN Sby RONNY SUHARTONO PT. PAPAN NUSANTARA INDONESIA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 22 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 434/Pdt.G/2026/PN Sby
Tanggal Surat Jumat, 17 Apr. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1RONNY SUHARTONO
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1SAROHA ORLANDO OKTAVIANUS SIAHAAN S.H.RONNY SUHARTONO
Tergugat
NoNama
1PT. PAPAN NUSANTARA INDONESIA
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1DODY BRAHMANTYO
2M. KHOIRUL HAKIM
3PT. HOMELAND INDONESIA
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan sah dan berkekuatan hukum perjanjian antara PENGGUGAT dan TERGUGAT berupa:
  • Surat Pemesanan Nomor: A3/SPPNI/VII/11 tertanggal 30 Agustus 2011;
  • Beserta seluruh lampiran dan addendum yang terkait;
  1. Menyatakan TERGUGAT telah melakukan wanprestasi (ingkar janji) terhadap PENGGUGAT;
  2. Menyatakan perjanjian antara PENGGUGAT dan TERGUGAT batal atau setidak-tidaknya dibatalkan oleh putusan Pengadilan;
  3. Menghukum TERGUGAT untuk mengembalikan kepada PENGGUGAT seluruh pembayaran yang telah diterima, yaitu sebesar Rp. 1.747.150.000,- (satu miliar tujuh ratus empat puluh tujuh juta seratus lima puluh ribu rupiah);

secara penuh, sekaligus, dan tanpa syarat sejak putusan ini berkekuatan hukum tetap;

  1. Menghukum Tergugat membayar bunga sebesar 6% per tahun dari pokok.                       Rp. 1.747.150.000,-  terhitung  sejak 25 Agustus 2014 sampai dengan tanggal 25 Maret 2026 total sebesar 139 Bulan x 0,5%/bulan = Rp. 1.214.269.250,- (satu milyar dua ratus empat belas juta dua ratus enam puluh sembilan ribu dua ratus lima puluh dua rupiah);
  2. Menyatakan sah dan berharga sita jaminan (Conservatoir Beslag) atas aset milik TERGUGAT yakni  1 (satu) unit Rumah Toko (Ruko) di Este Square, Unit A-1 dengan Nomor Induk Bidang Nomor : 06709 atas nama TERGUGAT, Luas tanah 73 m?2; (tujuh puluh tiga meter persegi) yang berlokasi di Jalan Dr. Ir. H. Soekarno Nomor 56 – 58, Kota Surabaya ;
  3. Menyatakan putusan ini dapat dilaksanakan terlebih dahulu (uitvoerbaar bij voorraad) meskipun terdapat upaya hukum banding, kasasi, maupun verzet;
  4. Menghukum TERGUGAT untuk membayar seluruh biaya perkara yang timbul dalam perkara ini;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak