Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1575/Pdt.P/2025/PN Sby MOCH.WAHYUDI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 23 Jul. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 1575/Pdt.P/2025/PN Sby
Tanggal Surat Senin, 21 Jul. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MOCH.WAHYUDI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan PEMOHON;
  2. Bahwa untuk kepastian hukum PEMOHON memohon Penetapan dari Pengadilan bahwa nama PEMOHON yang bernama :
    1. MOCH.WAHYUDI yang terdapat pada Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), dan Kutipan Akta Nikah milik PEMOHON;
    2. MUHAMAD WAHYUDI yang terdapat pada dokumen Petikan Akta Kelahiran milik PEMOHON;
    3. MUHAMMAD WAHYUDI yang terdapat pada dokumen Surat Tanda Tamat Belajar Sekolah Menengah Umum Tingkat Atas (SMA) milik PEMOHON;

Sebenarnya adalah SATU ORANG YANG SAMA, dan menyatakan bahwa nama yang
            digunakan selanjutnya serta digunakan sehari-hari sebagai identitas resmi dalam seluruh
            dokumen kependudukan dan dokumen hukum lainnya milik PEMOHON adalah
            MOCH.WAHYUDI yang terdapat pada Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK),

dan Kutipan Akta Nikah milik PEMOHON;

  1. Membebankan biaya permohonan ini kepada PEMOHON.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak