| Kembali |
| Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
| 121/Pid.Sus-TPK/2026/PN Sby | 1.Palupi Wiryawan 2.Rakhmad Irwan 3.Meyer Volmar Simanjuntak 4.Erlangga Jayanegara, S.H, M.H 5.Muhammad Hadi 6.ACEP KOHAR |
1.AHMAD ABDILLAH 2.MUHAMMAD YANUAR MARZUKI |
Persidangan |
| Tanggal Pendaftaran | Selasa, 13 Okt. 2026 | ||||||||||||||
| Klasifikasi Perkara | Tindak Pidana Korupsi | ||||||||||||||
| Nomor Perkara | 121/Pid.Sus-TPK/2026/PN Sby | ||||||||||||||
| Tanggal Surat Pelimpahan | Senin, 12 Okt. 2026 | ||||||||||||||
| Nomor Surat Pelimpahan | 83/TUT.01.03/24/10/2026 | ||||||||||||||
| Penuntut Umum |
|
||||||||||||||
| Terdakwa | |||||||||||||||
| Advokat | |||||||||||||||
| Dakwaan | DAKWAAN KESATU : Bahwa Terdakwa I AHMAD ABDILLAH selaku Wakil Komite Manajemen ABIPRAYA-JAYA ABADI (KSO) Proyek Pembangunan Gedung Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan Tahun Anggaran 2017 sampai dengan Tahun Anggaran 2019 dan Terdakwa II MUHAMMAD YANUAR MARZUKI selaku Anggota Komite Manajemen ABIPRAYA-JAYA ABADI (KSO) Proyek Pembangunan Gedung Kantor Pemkab. Lamongan Tahun Anggaran 2017 sampai dengan Tahun Anggaran 2019 bersama-sama dengan MOKH. SUKIMAN selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Lingkungan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Lamongan APBD Tahun Anggaran 2017 sampai dengan Tahun Anggaran 2019 (TA 2017 s.d. TA 2019) (dalam penuntutan terpisah), HERMAN DWI HARYANTO selaku General Manager Divisi Regional III di PT BRANTAS ABIPRAYA (persero) Tahun 2015 sampai dengan Tahun 2019 sekaligus Ketua Komite Manajemen ABIPRAYA-JAYA ABADI (KSO) Proyek Pembangunan Gedung Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan Tahun Anggaran 2017 sampai dengan Tahun Anggaran 2019 (dalam penuntutan terpisah), AGUS BUDI HARTANTO selaku Deputi Manajer Proyek ABIPRAYA-JAYA ABADI (KSO) Proyek Pembangunan Gedung Kantor Pemkab. Lamongan Tahun Anggaran 2017 sampai dengan Tahun Anggaran 2019, EDY YUNAN ACHMADI selaku Kepala Layanan Pengadaan Barang / Jasa Pemkab. Lamongan, SUMARIYONO selaku Sekretaris Layanan Pengadaan Barang / Jasa Pemkab. Lamongan, SIGIT HARI MARDANI selaku Ketua Kelompok Kerja II Layanan Pengadaan Barang / Jasa Pemkab. Lamongan (Pokja II), YAYUK SRI RAHAYU selaku Ketua Panitia Pemeriksa Hasil Pekerjaan (PPHP) di lingkungan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Lamongan, pada suatu waktu antara bulan Januari 2017 sampai dengan Desember 2019 atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam tahun 2017 sampai dengan tahun 2019, bertempat di Apartemen The Peak Tunjungan Plaza 5 Kota Surabaya Provinsi Jawa Timur, di Rumah Makan Sumatera Kabupaten Gresik, di Kantor Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Lamongan di Jalan Ki Sarmidi Mangunsarkoro Nomor 6 Kabupaten Lamongan, atau setidak-tidaknya di suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Surabaya yang berwenang memeriksa, mengadili dan memutus perkara tindak pidana korupsi, turut serta melakukan Tindak Pidana secara melawan hukum ATAU
KEDUA Bahwa Terdakwa I AHMAD ABDILLAH selaku Wakil Komite Manajemen ABIPRAYA-JAYA ABADI (KSO) Proyek Pembangunan Gedung Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan Tahun Anggaran 2017 sampai dengan Tahun Anggaran 2019 dan Terdakwa II MUHAMMAD YANUAR MARZUKI selaku Anggota Komite Manajemen ABIPRAYA-JAYA ABADI (KSO) Proyek Pembangunan Gedung Kantor Pemkab. Lamongan Tahun Anggaran 2017 sampai dengan Tahun Anggaran 2019 bersama-sama dengan MOKH. SUKIMAN selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Lingkungan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Lamongan APBD Tahun Anggaran 2017 sampai dengan Tahun Anggaran 2019 (TA 2017 s.d. TA 2019) (dalam penuntutan terpisah), HERMAN DWI HARYANTO selaku General Manager Divisi Regional III di PT BRANTAS ABIPRAYA (persero) Tahun 2015 sampai dengan Tahun 2019 / Ketua Komite Manajemen ABIPRAYA-JAYA ABADI (KSO) Proyek Pembangunan Gedung Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan Tahun Anggaran 2017 sampai dengan Tahun Anggaran 2019 (dalam penuntutan terpisah), AGUS BUDI HARTANTO selaku Deputi Manajer Proyek ABIPRAYA-JAYA ABADI (KSO) Proyek Pembangunan Gedung Kantor Pemkab. Lamongan Tahun Anggaran 2017 sampai dengan Tahun Anggaran 2019, EDY YUNAN ACHMADI selaku Kepala Layanan Pengadaan Barang / Jasa Pemkab. Lamongan, SUMARIYONO selaku Sekretaris Layanan Pengadaan Barang / Jasa Pemkab. Lamongan, SIGIT HARI MARDANI selaku Ketua Kelompok Kerja II Layanan Pengadaan Barang / Jasa Pemkab. Lamongan (Pokja II), YAYUK SRI RAHAYU selaku Ketua Panitia Pemeriksa Hasil Pekerjaan (PPHP) di lingkungan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Lamongan, pada suatu waktu antara bulan Januari 2017 sampai dengan Desember 2019 atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam tahun 2017 sampai dengan tahun 2019, bertempat di Apartemen The Peak Tunjungan Plaza 5 Kota Surabaya Provinsi Jawa Timur, di Rumah Makan Sumatera Kabupaten Gresik, di Kantor Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Lamongan di Jalan Ki Sarmidi Mangunsarkoro Nomor 6 Kabupaten Lamongan, atau setidak-tidaknya di suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Surabaya yang berwenang memeriksa, mengadili dan memutus perkara tindak pidana korupsi, turut serta melakukan Tindak Pidana yang dengan tujuan menguntungkan diri sendiri
|
||||||||||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya |
