Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
69/Pdt.G.S/2026/PN Sby Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Surabaya Juanda PT Alugara Inovasi Utama Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 17 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 69/Pdt.G.S/2026/PN Sby
Tanggal Surat Rabu, 16 Sep. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Surabaya Juanda
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1PT Alugara Inovasi Utama
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 102.274.532,00
Petitum
  1. Menyatakan gugatan ini dapat diterima;
  2. Mengabulkan tuntutan PENGGUGAT untuk seluruhnya;
  3. Menyatakan TERGUGAT telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum;
  4. Menghukum TERGUGAT untuk membayar ganti rugi sebesar Rp 102.274.532,52 (Seratus Dua Juta Dua Ratus Tujuh Puluh Empat Ribu Lima Ratus Tiga Puluh Dua Koma Lima Puluh Dua Sen)  yang terdiri dari:

Tagihan Iuran

=

Rp     84.678.734,40

Denda

=

Rp     17.595.798,12 +

Total

 

Rp   102.274.532,52

Total tagihan iuran dan dan denda

=

Rp  102.274.532,52 (Seratus Dua Juta Dua Ratus Tujuh Puluh Empat Ribu Lima Ratus Tiga Puluh Dua Koma Lima Puluh Dua Sen).

  1. Menghukum TERGUGAT untuk membayar biaya perkara ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak