Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1624/Pdt.P/2025/PN Sby LISA UTAMI Pemberitahuan Putusan
Tanggal Pendaftaran Senin, 04 Agu. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 1624/Pdt.P/2025/PN Sby
Tanggal Surat Kamis, 24 Jul. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1LISA UTAMI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan PEMOHON.
  2. Memberikan ijin kepada PEMOHON untuk mengurus Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran PEMOHON pada Kutipan Akta Kelahiran PEMOHON No 10994/DK/2005 tertanggal 07 Juni 2005 yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tuban yang semula tertulis tertulis anak kedua perempuan dari Ibu MARPUAH, menjadi “anak kedua perempuan dari Ayah HADI SUWITO WIBOWO dan Ibu MARPUAH”;
  3. Memerintahkan kepada kepala Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya untuk melakukan pencatatan pinggir atas Penambahan Nama Ayah PEMOHON pada Kutipan Akta Kelahiran PEMOHON No 10994/DK/2005 tertanggal 07 Juni 2005 yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tuban tersebut dalam buku register yang diperuntukkan untuk itu;
  4. Membebankan biaya permohonan kepada PEMOHON.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak