Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
2464/Pdt.P/2025/PN Sby NJOO MEGAWATI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 16 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 2464/Pdt.P/2025/PN Sby
Tanggal Surat Selasa, 14 Okt. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1NJOO MEGAWATI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan PEMOHON untuk seluruhnya ;
  2. Menetapkan nama PEMOHON yang tertulis dalam:
  • Kartu Tanda Penduduk dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) 3578266506610003 yang diterbitkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya tertulis nama dengan ejaan NJOO MEGAWATI;
  • Kartu Keluarga dengan Nomor 3578260201082766 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya tertanggal 01 Februari 2021 dengan Nama yang tertulis dan terbaca NJOO MEGAWATI;
  • Akta Kelahiran dengan No. 1920/1961. Yang diterbitkan oleh Pencatatan Sipil Surabaya lahir di Surabaya, Atas Nama AIJ MING;
  • Kartu Susunan Keluarga Nomor atas nama NJOO AY MING Nomor 418245 yang dikeluarkan oleh Kota Madya Surabaya, Atas nama NJOO BOEN GWAN;
  • Surat Keterangan dengan Nomor 420/8/GI.NmJ 19/9 yang dikeluarkan oleh WalikotaMadya Kepala Daerah Tingkat II Surabaya tertanggal 8 Agustus 1979 atas nama AY MING NJOO yang dirubah menjadi MEGAWATI HALIM;
  • Paspor dengan Nomor E6539459 sebagaimana yang diterbitkan Kantor Imigrasi di Surabaya dengan tanggal kadaluarsa 06 Februari 2034 Atas Nama NJOO AIJ MING;
  • Akta Perkawinan dengan Nomor 291/W.N.I./1979. Yang dikeluarkan oleh Pencatatan Sipil KotaMadya Daerah Tingkat II Surabaya tertanggal 21 April 1979 dengan Istri atas nama NJOO AIJ MING dengan Suami atas nama HAN, KONG SWAN;
  • Surat Catatan untuk memperoleh Kewarganegaraan Republik Indonesia Nomor 164/1979 SPWN/19 yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri Surabaya tertanggal 17 Juli 1979 Atas Nama NY.HAN , KONG SWAN terl.NJOO, AIJ MING; adalah satu orang yang sama.
  1. Membebankan biaya permohonan ini kepada PEMOHON.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak