Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
1581/Pid.Sus/2025/PN Sby DZULKIFLI NENTO, SH MUCHLIS ALI ZIDAN Bin SLAMET MULYONO. Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 15 Jul. 2025
Klasifikasi Perkara Informasi dan Transaksi Elektronik
Nomor Perkara 1581/Pid.Sus/2025/PN Sby
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 23 Jun. 2025
Nomor Surat Pelimpahan B – 3301/M.5.10.3/Eku.2/ 06/2025
Penuntut Umum
NoNama
1DZULKIFLI NENTO, SH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1MUCHLIS ALI ZIDAN Bin SLAMET MULYONO.[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

DAKWAAN :

      PERTAMA :

------ Bahwa terdakwa MUCHLIS ALI ZIDAN BIN SLAMET MULYONO, pada hari Rabu tanggal 16 April 2025 sekitar pukul 19.30 Wib atau setidak – tidaknya pada suatu waktu dalam bulan April tahun 2025 bertempat di rumah Jl. Karang Gayam WetanI No.10-B Surabaya, atau setidak – tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk daerah hukum Pengadilan Negeri Surabaya, “dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan, mentransmisikan, dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan perjudian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (2), perbuatan tersebut dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut :----------------------------------

 

-----Perbuatan terdakwa diatur dan diancam pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 45 ayat (3) Jo. Pasal 27  ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Transaksi Elektronik.-----------                                                           

 

ATAU

KEDUA:                                                                                                                         

------ terdakwa MUCHLIS ALI ZIDAN BIN SLAMET MULYONO, pada hari Rabu tanggal 16 April 2025 sekitar pukul 19.30 Wib atau setidak – tidaknya pada suatu waktu dalam bulan April tahun 2025 bertempat di rumah Jl. Karang Gayam WetanI No.10-B Surabaya, atau setidak – tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk daerah hukum Pengadilan Negeri Surabaya, “menggunakan kesempatan untuk main judi, yang diadakan dengan melanggar ketentuan-ketentuan tersebut pasal 303, perbuatan tersebut dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut :----

  • Bahwa pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut diatas, awalnya terdakwa membuka situs judi online melalui aplikasi 898.adari HP milik terdakwa terdakwa melakukan login untuk masuk pada akun tersebut dengan menggunakan akun: 087750987516, dengan password: ilhammuckhis, kemudian terdakwa memilih kelompok permainan jenis slot, lalu memilih permainan Pragmatik, kemudian terdakwa memilih permainan Mahjong Ways 1, setelah terdakwa masuk ke dalam permainan judi Mahjong ways1, terdakwa memasang jumlah taruhan (Bet) sebesar Rp.20,- s/d Rp. 50,- yang langsung dipotong secara otomatis dari saldo deposit yang mana sebelumnya terdakwa sudah mendopitkan uang sebesar Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah) melalui Qris, setelah itu terdakwa dapat memulai permainan dengan menekan tombol spin / putar dengan putaran manual sebanyak 1 (satu) kali secara terus menerus, dan secara otomatis gambar pada layar judi Mahjong online akan berputar dan tersusun dengan sendirinya berdasarkan sistem komputer sampai dengan saldo yang terdakwa deposit habis, apabila terdakwa mendapatkan 3 (tiga) gambar Scatter dalam putaran tersebut, maka terdakwa akan memperoleh gratis putaran dengan bet/taruhan yang sama sebenyak 10 (sepuluh) kali secara berturut-turut, jika dalam putaran tersebut terdakwa mendapatkan 3 (tiga) sampai 6 (enam) gambar yang sama yang muncul dalam putaran tersebut, maka terdakwa akan mendapatkan hadiah berupa uang yang akan ditambahkan secara otomatis pada saldo deposit terdakwa, maka saldo deposit tersebut dapat terdakwa ambil melalui fitur Withdraw dan bisa ditransfer kerekening Gopay dengan Nomor 087750987516 atas nama terdakwa sendiri maka secara otomatis uang tersebut bisa di tarik secara tunai di Indomart tersekat, namun jika terdakwa mengalami kekalahan, maka terdakwa akan melakukan topup deposit ke situs judi online pada Aplikasi 898.a untuk menambahkan jumlah saldo deposit  terdakwa.
  • Bahwa terdakwa menggunakan Handphone merk OPPO A3S warna hitam beserta simcardnya milik terdakwa selain untuk keperluan pribadi digunakan juga oleh terdakwa sebagai sarana untuk membuat akses informasi elektronik yang menawarkan perjudian online, sehingga akibatnya terdakwa ditangkap dan diamankan guna mempertangung jawabkan perbuatannya secara hukum.

                                                                                                                                              

-----Perbuatan terdakwa diatur dan diancam pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 303 bis ayat (1) ke-1  KUHP.-----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Pihak Dipublikasikan Ya