| Tanggal Pendaftaran |
Rabu, 12 Nov. 2025 |
| Klasifikasi Perkara |
Lain-Lain |
| Nomor Perkara |
2758/Pdt.P/2025/PN Sby |
| Tanggal Surat |
Rabu, 05 Nov. 2025 |
| Nomor Surat |
|
| Pemohon |
| No | Nama | | 1 | EDY HERMANTO, SE. | | 2 | FINA AGUSTINA |
|
| Kuasa Hukum Pemohon |
| No | Nama | Nama Pihak | | 1 | ABDUL ALAM AMRULLAH, S.HI | EDY HERMANTO, SE. | | 2 | ABDUL ALAM AMRULLAH, S.HI | FINA AGUSTINA |
|
| Termohon |
|
| Kuasa Hukum Termohon |
|
| Petitum |
- Menerima dan mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan bahwa nama yang dimohonkan yaitu E. MULYONO yang tertulis pada Akta kelahiran No. 1589/K/1997, nama EDDY MULYONO yang tertulis pada Akta kelahiran No. 18370/1986, nama E. MULYONO yang tertulis pada petikan dari buku pendaftaran nikah No. 527/18/1974 yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Garawangi, nama EDI MULYONO yang tertulis pada Akta Kematian Nomor: 897/T/2010, nama EDY MULYONO yang tertulis pada Kartu Tanda Penduduk dengan NIK 12.5617.070553.0004 Kota Surabaya adalah benar nama yang sama ataupun satu orang yang sama yaitu EDY MULYONO;
- Memberi ijin kepada Pemohon I untuk merubah/mengganti nama Ayah Pemohon I yang tertulis pada Kutipan Akta Kelahiran yang dikeluarkan oleh Kantor Catatan Sipil Kotamadya Daerah Tingkat II Surabaya No. 1589/K/1997 tertanggal 19 Mei 1997 atas nama EDY HERMANTO yang lahir pada tanggal 15 Februari 1979 anak ketiga laki-laki dari Ayah E. MULYONO dan Ibu MIMIN RUSMINI diubah/diganti menjadi EDY HERMANTO anak pertama laki-laki dari Ayah EDY MULYONO dan Ibu MIMIN RUSMINI;
- Memberi ijin kepada Pemohon II untuk merubah/mengganti nama Ayah Pemohon II yang tertulis pada Kutipan Akta Kelahiran yang dikeluarkan oleh Kantor Catatan Sipil Kotamadya Daerah Tingkat II Surabaya No. 18370/1986 tertanggal 1 Oktober 1986 atas nama FINA AGUSTINA yang lahir pada tanggal 27 Agustus 1986 anak kedua perempuan dari Ayah EDDY MULYONO dan Ibu MIMIN RUSMINI diubah/diganti menjadi FINA AGUSTINA anak kedua perempuan dari Ayah EDY MULYONO dan Ibu MIMIN RUSMINI;
- Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mengirimkan Turunan Penetapan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap ini kepada Pegawai Pencatat pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya guna didaftarkan pada Register Akta Pencatatan Sipil dan dicatat pada catatan pinggir pada Kutipan Akta Kelahiran yang bersangkutan sesuai perubahan/penggantian nama tersebut atau dalam Register yang tersedia untuk itu;
- Membebankan kepada Para Pemohon segala biaya-biaya yang timbul karena adanya permohonan ini.
|
| Pihak Dipublikasikan |
Ya |
| Prodeo |
Tidak |