Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1699/Pdt.P/2025/PN Sby PRANITA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 07 Agu. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 1699/Pdt.P/2025/PN Sby
Tanggal Surat Kamis, 31 Jul. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1PRANITA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;
  2. Memberikan izin kepada PEMOHON untuk mengurus Pembetulan Nama pada Kutipan Akta Perkawinan Nomor 3086/I/2006 yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya tertanggal 3 September 2006 yang tertulis dengan Nama KU, Pranita menjadi Nama yang benar adalah PRANITA sesuai dengan dokumen Akte Kelahiran PEMOHON No. 263/Akte/1980 tertanggal 16 Mei 1980 yang dikeluarkan oleh Kantor Catatan Sipil Kabupaten Serang dan telah disahkan pula oleh Pengadilan Negeri Serang tertanggal 14 Juni 1980 dengan nama PRANITA ;
  3. Memerintahkan kepada PEMOHON untuk mendaftarkan Pembetulan Nama pada Kutipan Akta Perkawinan milik PEMOHON kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya untuk melakukan Pembetulan Nama PEMOHON pada Kutipan Akta Perkawinan PEMOHON Nomor 3086/I/2006 yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya tertanggal 3 September 2006 ;
  4. Membebankan biaya perkara ini menurut hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak