| Kuasa Hukum Penggugat |
| No | Nama | Nama Pihak | | 1 | Tejo Hariono, S.pd., S.H., M.H | WIWIEK INDRIYANI M., DR., SPPD | | 2 | Tejo Hariono, S.pd., S.H., M.H | Sarah Fitria andini |
|
| Petitum |
- Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya;
- Menyatakan Tergugat I, II, III dan IV telah melakukan perbuatan melawan hukum
- Menyatakan Para Penggugat adalah merupakan ahli waris dari Almarhum EDDY ZARKATY MONASIR, DR., SPOG
- Menyatakan sebidang tanah berikut bangunan dan segala sesuatu diatasnya berdasarkan Sertifikat Hak Milik Nomor 2190 Kelurahan Mulyorejo nama Jalan/Persil Wisma Permai Barat Blok MM No. 40, Kelurahan Mulyorejo, Kecamatan Mulyorejo, Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur, Gambar Situasi No. 12.49/1994 Tgl. 10-11-1994 Luas 372 M2 Penerbitan Sertifikat Tgl. 10-2-1995 atas nama Pemegang Hak Nyonya Wiwiek Indriyani Maskoep, SPPD adalah merupakan budel warisan dari Almarhum EDDY ZARKATY MONASIR, DR., SPOG yang belum dibagi waris
- Menyatakan batal dan tidak berkekuatan hukum Kutipan Risalah Lelang Nomor 2855/45/2023 tanggal 24 Januari 2024
- Menyatakan batal dan tidak berkekautan hukum segala surat-surat yang terbit sebagai akibat adanya Kutipan Risalah Lelang Nomor 2855/45/2023 tanggal 24 Januari 2024
- Menyatakan batal dan tidak berkekuatan hukum terhadap Sertifikat Hak Milik Nomor 2190 Kelurahan Mulyorejo dan segala surat-surat yang terbit sebagai akibat adanya Risalah Lelang Nomor 2855/45/2023 tanggal 24 Januari 2024 dulunya Pemegang hak Nyonya Wiwiek Indriyani Maskoep, SPPD yang berganti ke atas nama Pemenang Lelang yang bernama Sukianto Widjaja untuk dikembalikan ke atas nama Ahli Waris dari Almarhum EDDY ZARKATY MONASIR, DR., SPOG
- Menyatakan putusan dalam perkara ini dapat dijalankan terlebih dahulu walaupun ada banding, verzet maupun Kasasi
- Menghukum Tergugat I, II, III, IV dan V untuk membayar seluruh biaya-biaya yang timbul dalam perkara ini
|