Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1256/Pdt.P/2025/PN Sby RUSTAM Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 18 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 1256/Pdt.P/2025/PN Sby
Tanggal Surat Selasa, 17 Jun. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1RUSTAM
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan PEMOHON.
  2. Memberikan ijin untuk memperbaiki biodata PEMOHON pada Kartu Keluarga Milik Pemohon dengan nama RUSTAM yang meruapakan anak dari Ayah DJA’In ALM dan Ibu TRIAN Sebagaimana sebagaimana Kartu Keluarga No. 357828010080658 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Tjatatan Sipil Surabaya seharusnya yang benar tertulis dengan nama RUSTAM yang meruapakan anak dari Ayah MURYADI dan Ibu SUKANAH sebagaimana Kutipan Akta Perkawinan dan Surat Tanda Kenal Lahir Milik Pemohon
  3. Memerintahkan kepada kepala Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya untuk melakukan pencatatan pinggir atas perbaikan biodata PEMOHON pada Kartu Keluarga PEMOHON No. 357828010080658yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Tjatatan Sipil Surabaya tersebut dalam buku register yang diperuntukkan untuk itu;
  4. Membebankan biaya permohonan kepada PEMOHON.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak