Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1324/Pdt.P/2026/PN Sby ENIK MARIYANINGSIH Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 13 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 1324/Pdt.P/2026/PN Sby
Tanggal Surat Selasa, 12 Mei 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ENIK MARIYANINGSIH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan PEMOHON untuk seluruhnya;

 

  1. Memberikan izin kepada PEMOHON untuk memperbaiki Nama Ibu PEMOHON pada Kutipan Akta Kelahiran milik PEMOHON dimana pada Kutipan Akta Kelahiran tersebut tertulis ENIK MARIYANINGSIH sebagai anak dari MUSTADJAB dan TASRIATUN yang seharusnya benar ialah ENIK MARIYANINGSIH sebagai anak dari MUSTADJAB dan KASRIATUN disesuaikan dengan dokumen Kutipan Akta Kematian Nomor 3578-KM-13042026-0022 milik Ibu PEMOHON;

 

  1. Memerintahkan kepada PEMOHON setelah putusan ini dibacakan untuk melaporkan kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya untuk melakukan pencatatan pinggir atas Pembetulan Nama Ibu PEMOHON pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 3578-LT-08052026-0080 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya tertanggal 08 Mei 2026 tersebut dalam buku register yang diperuntukkan untuk itu;

 

  1. Membebankan biaya permohonan kepada PEMOHON.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak