Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
633/Pdt.G/2026/PN Sby 1.LOUISA CLARA
2.VALERIE CATHLEEN
2.Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya
3.Notaris Hj. Eva Fitri Sagitarina, S.H.
4.NILA SETIOBUDI
5.NOAH ELVANO HIDAJAT
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 11 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 633/Pdt.G/2026/PN Sby
Tanggal Surat Rabu, 10 Jun. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1LOUISA CLARA
2VALERIE CATHLEEN
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1ZULHILMI RIZKI FILHAJ,S.H.LOUISA CLARA
2ZULHILMI RIZKI FILHAJ,S.H.VALERIE CATHLEEN
Tergugat
NoNama
1Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya
2Notaris Hj. Eva Fitri Sagitarina, S.H.
3NILA SETIOBUDI
4NOAH ELVANO HIDAJAT
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Mengabulkan Gugatan PARA PENGGUGAT untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan PARA PENGGUGAT yaitu:
    • LOUSIA CLARA (PENGGUGAT I);
    • VALERIE CATHLEEN (PENGGUGAT II);
      adalah ahli waris yang sah dari mendiang FEBRIANTO HIDAJAT;
  3. Menyatakan TERGUGAT III tidak memiliki kedudukan hukum sebagai istri sah dari mendiang FEBRIANTO HIDAJAT;
  4. Menyatakan Akta Perkawinan Nomor: 3578-KW-11092021-0002 yang dikeluarkan oleh TERGUGAT I tertanggal 13 september 2021 mengenai pencatatan perkawinan antara mendiang FEBRIANTO HIDAJAT dengan TERGUGAT III adalah cacat hukum, tidak sah, dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat;
  5. Menyatakan Surat Keterangan Hak Waris Nomor: 10/SKHW-EFS/XI/2021 tertanggal 23 November 2021 yang diterbitkan oleh TERGUGAT II adalah cacat hukum, tidak sah, dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat;
  6. Menyatakan segala akibat hukum yang timbul dari Akta Perkawinan dan Surat Keterangan Hak Waris sebagaimana tersebut di atas adalah batal demi hukum;
  7. Menyatakan tindakan PARA TERGUGAT, termasuk TERGUGAT I dan TERGUGAT II, merupakan Perbuatan Melawan Hukum (onrechtmatige daad);
  8. Menyatakan Penetapan Nomor 2515/Pdt.P/2024/PN Sby tertanggal 18 November 2024 adalah cacat hukum, tidak sah, dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat;
  9. Menghukum dan memerintahkan TERGUGAT I untuk mencoret serta menyatakan tidak berlaku lagi Akta Perkawinan Nomor 3578-KW-11092021-0002 yang diterbitkan pada tanggal 13 September 2021 oleh TERGUGAT I, serta melakukan pencatatan pencoretan tersebut dalam register yang berlaku sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan;
  10. Menghukum dan memerintahkan TERGUGAT II untuk mencabut dan/atau mencoret Surat Keterangan Hak Waris Nomor: 10/SKHW-EFS/XI/2021 tertanggal 23 November 2021 yang diterbitkannya, serta melakukan tindakan administratif yang diperlukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
  11. Menyatakan putusan dalam perkara ini dapat dilaksanakan terlebih dahulu (uitvoerbaar bij voorraad) meskipun terdapat upaya hukum banding, kasasi, maupun perlawanan;
  12. Menghukum PARA TERGUGAT untuk membayar seluruh biaya perkara yang timbul dalam perkara ini;

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak