Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1377/Pdt.P/2025/PN Sby 1.GATUT PRINGGOYONO
2.UUL YULIATIN
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 07 Jul. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 1377/Pdt.P/2025/PN Sby
Tanggal Surat Rabu, 02 Jul. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1GATUT PRINGGOYONO
2UUL YULIATIN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Memberi izin untuk memperbaki Data Nama Orang Tua pada Kutipan Akta Kelahiran Anak milik Anak PARA PEMOHON karena terdapat kesalahan penulisan yang sebelumnya Nama Orang Tua Laki-Laki bernama JULI menjadi GATUT PRINGGOYONO sebagaimana yang tercantum dalam Kutipan Akta Perkawinan milik PARA PEMOHON dengan No. No. 2278/25/VIII/2014 yang dikeluarkan oleh KUA Kecamatan Papar tertanggal 14 Agustus 2014.
  3. Memerintahkan kepada kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya untuk melakukan Perubahan atau Perbaikan Data Nama Orang Tua pada Kutipan Akta Kelahiran milik Anak PARA PEMOHON Nomor: 3578-LT-29102015-0043 tertanggal 28 Juni 2012 yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Surabaya tersebut dalam buku register yang diperuntukkan untuk itu; dan
  4. Membebankan biaya perkara ini menurut hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak