Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
27/Pid.Pra/2025/PN Sby MUHAMMAD NITAL MUNA, SEi. POLRESTABES SURABAYA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 22 Jul. 2025
Klasifikasi Perkara Sah atau tidaknya penetapan tersangka
Nomor Perkara 27/Pid.Pra/2025/PN Sby
Tanggal Surat Selasa, 22 Jul. 2025
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1MUHAMMAD NITAL MUNA, SEi.
Termohon
NoNama
1POLRESTABES SURABAYA
Kuasa Hukum Termohon
Petitum Permohonan
  1. Menerima dan mengabulkan Praperadilan Pemohon yaitu Muhammad Nital Muna, SEi. untuk seluruhnya.
  2. Menyatakan bahwa Penetapan tersangka terhadap Pemohon oleh Termohon adalah tidak sah dan tidak berdasarkan hukum.
  1. Memerintahkan Termohon untuk menghentikan penyidikan terkait kasus yang menjerat Pemohon.
  2. Memulihkan hak-hak Pemohon dalam kedudukan, harkat, martabatnya.
  3. Menghukum Termohon untuk membayar biaya perkara.
Pihak Dipublikasikan Ya