Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
777/Pdt.G/2025/PN Sby SUWASNO NYONYA HENNY KASMORO ( KHOE TEK TJOE ) Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 21 Jul. 2025
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 777/Pdt.G/2025/PN Sby
Tanggal Surat Senin, 14 Jul. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1SUWASNO
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1R. JUJUN SAADIAN, SE, SHSUWASNO
Tergugat
NoNama
1NYONYA HENNY KASMORO ( KHOE TEK TJOE )
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1Lurah / Kepala Kelurahan Rangka ,Kecamatan Tambak Sari Kotamadya Surabaya
2Badan Pertanahan Nasional ( BPN) Surabaya Dua (2)
3KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG (KPKLN)
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan Tergugat  dan Para Tergugat  telah melakukanPerbuatan Melawan Hukum;
  3. Menyatakan Sah Surat Leter C No.475 Persil 184 Klas s.III Luas 0,216 Ha. (luas induk), Surat Keterangan Riwayat Tanah Nomor : 500.17.2.3/25/436.9.25.7/2024 tanggal 21 Mei 2024 dan Peta Bidang Tanah Nomor : 625/2024’tanggal 12 Juli 2024 yang sudah dibayar dengan Lunas Pajak Bumi Bangunan tahun 2024;
  4. Memerintahkan kepada Tergugat (Henny Kasmoro) alias Khoe Tek Tjoe untuk membayar kerugian Materiil yang dialami oleh Penggugat (Suwasno) senilai Rp.18.000.000.000,- (Delapan Belas Milyard Rupiah ) dikarenakan perjanjian jual beli dan kerjasama property yang sudah dilakukan oleh Penggugat (Suwasno) dibatalkan  sepihak oleh karena Perbuatan Melawan Hukum yang dilakukan oleh Tergugat (Henny Kasmoro) Bersama-sama dengan Para Turut Tergugat;
  5. Memerintahkan kepada Tergugat (Henny Kasmoro) alias Khoe Tek Tjoe untuk membayar kerugian Immateriil yang dialami oleh Penggugat (Suwasno) Rp.100.000.000.000,-(seratus milyard rupiah) dikarenakan rasa cemas,reputasi hancur dan kehilangan kepercayaan diri akibat dari perbuatan melawan hukum yang dilakukan Tergugat Bersama-sama Para Turut Tergugat;
  6. Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Tergugat (Henny Kasmoro ) dan  membebankan uang dwang som sebagai uang paksa, kepada Tergugat (Henny Kasmoro ) apabila tidak menjalankan prestasinya sebesar Rp.5.000.000,- (lima juta rupiah) per hari, dalam setiap  keterlambatan apabila tidak melaksanakan amar  Putusan ini;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak