Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
15/Pdt.Sus-Pailit/2026/PN Niaga Sby Martin Kolondam PT GREEN ENERGY NATURAL GAS Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 23 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Pernyataan Pailit
Nomor Perkara 15/Pdt.Sus-Pailit/2026/PN Niaga Sby
Tanggal Surat Kamis, 18 Jun. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Martin Kolondam
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Sumanto. SHMartin Kolondam
Termohon
NoNama
1PT GREEN ENERGY NATURAL GAS
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
  2. Menyatakan PT GREEN ENERGY NATURAL GAS beralamat di Jalan Ahmad Yani No. 1A, Balongbendo, Watesari, Sidoarjo, pailit;
  3. Menunjuk Hakim Niaga pada Pengadilan Negeri Surabaya sebagai Hakim Pengawas;
  4. Mengangkan Sdri. RIA DWIKA PUTRI SYUKRON, S.H., Kurator dan Pengurus terdaftar yang diketahui beralamat Kantor di Ruko Klampis Square Blok C-27, Jl. Raya Klampis Surabaya, sebagai Kurator;
  5. Menetapkan biaya kepailitan dan imbalan jasa Kurator akan ditetapkan kemudian setelah proses kepailitan berakhir;
  6. Menghukum Debitor untuk membayar biaya perkara;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak