Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1337/Pdt.P/2025/PN Sby 1.NENDRA ARDISTYAWAN
2.SITI FATIMA
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 03 Jul. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 1337/Pdt.P/2025/PN Sby
Tanggal Surat Kamis, 26 Jun. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1NENDRA ARDISTYAWAN
2SITI FATIMA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Memberi ijin kepada Para Pemohon untuk mengganti nama Anak Para Pemohon dari nama asal M.ALMER SYARIF PUTRA NENDRA menjadi MUHAMMAD ALMER NENDRA.
  3. Memerintahkan kepada kepala Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya untuk melakukan pencatatan pinggir atas Penggantian / Perubahan Nama Anak Para Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Anak Para Pemohon No 3578-LU-31122018-0034 tertanggal 31 Desember 2018 yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya tersebut dalam buku register yang diperuntukkan untuk itu
  4. Membebankan biaya perkara ini menurut hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak