Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan bahwa penulisan nama Ayah Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran No. 5640/KLB/1998 atas nama WAHYU INDRA WISNU WARDANA yang semula tertulis Dr. ACHMAD HUSEIN , SPOG untuk diperbaiki menjadi Dr. ACHMAD HUSIN, SPOG.
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan Salinan Putusan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya untuk dicatat atau dilakukan perbaikan nama Ayah Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran No. 5640/KLB/1998 atas nama WAHYU INDRA WISNU WARDANA yang semula tertulis Dr. ACHMAD HUSEIN , SPOG diperbaiki menjadi Dr. ACHMAD HUSIN, SPOG dan untuk itu diberikan catatan pinggir pada Kutipan Akta Kelahiran No. 5640/KLB/1998 atas nama WAHYU INDRA WISNU WARDANA dalam register yang sedang berjalan .
- Membebankan biaya yang timbul akibat permohonan ini kepada Pemohon ;
|