Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
2217/Pdt.P/2026/PN Sby HENDRO Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 24 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 2217/Pdt.P/2026/PN Sby
Tanggal Surat Rabu, 22 Jul. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1HENDRO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan PEMOHON;
  2. Memberikan izin kepada PEMOHON untuk mengurus Memperbaki Nama OrangTua Perempuan/Ibu Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran milik PEMOHON karena terdapat kesalahan penulisan yang sebelumnya:
    1. Nama Orangtua Perempuan tertulis KELOMPOK tercatat dalam dokumen Kutipan Akta Kelahiran PEMOHON yang seharusnya benar tertulis nama KLUMPUK sebagaimana yang tercantum dalam Kutipan Akta Kematian OrangTua Perempuan/Ibu PEMOHON No. 3519-KM-06052026-0049 tertulis nama KLUMPUK yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Madiun tertanggal 06 Mei 2026.
  3. Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya untuk melakukan perbaikan Nama OrangTua Perempuan/Ibu PEMOHON pada Akta Kelahiran PEMOHON No. 3578-LT-22022022-1159 yang dikeluarkan Oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya tertanggal 09 Maret 2022; dan
  4. Membebankan biaya permohonan kepada PEMOHON.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak