Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
2783/Pdt.P/2025/PN Sby 1.ABDUL SYUKUR
2.DEWANI SENDANG SUKMAWATI
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 13 Nov. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 2783/Pdt.P/2025/PN Sby
Tanggal Surat Selasa, 11 Nov. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ABDUL SYUKUR
2DEWANI SENDANG SUKMAWATI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan Permohonan PARA PEMOHON;
 
2. Memberi izin kepada PARA PEMOHON untuk mengganti Nama Anak PARA PEMOHON yang sebelumnya bernama REYHAN ARSYA PUTRA menjadi REYHAN ARSYA PRADIPTA;
 
3. Memerintahkan kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya untuk melakukan Pencatatan Pinggir atas Penggantian / Perubahan Nama Anak PARA PEMOHON pada Kutipan Akta Kelahiran Anak PARA PEMOHON Kutipan Akta Kelahiran No. 3578-LU-30092021-0082 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya tertanggal 30 September 2021 yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya tersebut dalam buku register yang diperuntukkan untuk itu; dan
 
4. Membebankan biaya perkara ini menurut hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak