Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1/Pdt.Sus-PKPU/2017/PN SBY 1.MONA MARSELINA
2.WARTONO HADIPUTRA
PT. HARFAM JAYA MAKMUR Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 06 Jan. 2017
Klasifikasi Perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang
Nomor Perkara 1/Pdt.Sus-PKPU/2017/PN SBY
Tanggal Surat -
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MONA MARSELINA
2WARTONO HADIPUTRA
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Edy Hartono, SH.MONA MARSELINA
2Edy Hartono, SH.WARTONO HADIPUTRA
Termohon
NoNama
1PT. HARFAM JAYA MAKMUR
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan PARA PEMOHON PKPU untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan memberi PKPU sementara terhadap TERMOHON PKPU dengan segala akibat hukumnya;
  3. Mengangkat salah seorang Hakim yang ditentukan oleh Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Surabaya sebagai hakim pengawas;
  4. Mengangkat Bpk. DENI AMSARI PURBA, SH., LL.M yakni pengurus yang terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM sesuai surat bukti pendaftaran kurator dan pengurus nomor AHU.AH.04.03-1 beralamat di Jl. Setia Budi Business Point Blok BB No. 7, Medan sebagai Pengurus dalam hal TERMOHON PKPU diberikan PKPU sementara, dan/ atau mengangkat Bpk. DENI AMSARI PURBA, SH., LL.M sebagai Kurator dalam hal TERMOHON PKPU dinyatakan pailit;
  5. Menghukum TERMOHON PKPU membayar seluruh biaya perkara yang timbul dalam perkara ini;

 

Atau bila Majelis Hakim pemeriksa perkara berpendapat lain, mohon diberikan putusan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak