Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
1032/Pdt.G/2025/PN Sby FIRMAN SASONO 1.VITA SARI
2.MULYONO
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 11 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 1032/Pdt.G/2025/PN Sby
Tanggal Surat Selasa, 09 Sep. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1FIRMAN SASONO
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1VITA SARI
2MULYONO
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1ZAHRULLAH AMROZI JOHAR, S.H.
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menerima dan Mengabulkan gugatan PENGGUGAT untuk Seluruhnya;
  2. Menyatakan TERGUGAT I dan TERGUGAT II telah melakukan perbuatan melawan hukum;
  3. Membatalkan Akta Jual Beli No. 59/2023 dan Akta Jual Beli No. 60/2023, Tanggal : 12 Juli 2023, serta menyatakan Surat Persetujuan Gewaarmerkt Nomor: 349/GW/04/V/2023 yang diberi tanda oleh Zahrullah Amrozi Johar, S.H. notaris di Kota Surabaya dan dimasukkan dalam buku/daftar yang dituliskan untuk itu pada hari Senin, 29 Mei 2023 Nomor: 349/GW/04/V/2023 dan Surat Persetujuan Gewaarmerkt Nomor: 346/GW/01/V/2023 yang diberi tanda oleh Zahrullah Amrozi Johar, S.H. notaris di Kota Surabaya dan dimasukkan dalam buku/daftar yang dituliskan untuk itu pada hari Rabu, 17 Mei 2023 nomor: 346/GW/01/V/2023 adalah cacat hukum, sehingga kedua AJB dan Kedua surat persetujuan tersebut batal demi hukum. Karena dilakukan dengan itikad buruk, perbuatan melawan hukum dan cacat kehendak;
  4. Memerintahkan kepada Badan Pertanahan Nasional untuk Mengembalikan Daftar Buku Tanah Hak Milik Seperti Semula Seperti sebelum terjadi Jual Beli.
  5. Sertipikat HM 09152
  6. Sertipikat HM 09153
  7. Menyatakan sah dan berharga sita jaminan atas sebidang tanah Hak Milik nomor 09153 atas nama MULYONO yang terletak di Kelurahan Mojo, luasnya 72m2 (tujuh puluh dua meter persegi) sebagaimana diuraikan dalam Surat Ukur tanggal 14-09-2022 nomor 01523/MOJO/2022 yang diterbitkan oleh Kantor Pertanahan Kota Surabaya tertanggal 23 September 2022 dan tanah Hak Milik nomor 09152 atas nama MULYONO yang terletak di Kelurahan Mojo, luasnya 68m2 (enam puluh delapan meter persegi) sebagaimana diuraikan dalam Surat Ukur tanggal 14-09-2022 nomor 01522/MOJO/2022 yang diterbitkan oleh Kantor Pertanahan Kota Surabaya tertanggal 23 September 2022;
  8. Memerintahkan TERGUGAT untuk tunduk dan patuh terhadap isi putusan ini;
  9. Menjatuhkan putusan ini dapat dilaksanakan terlebih dahulu meskipun ada upaya banding, kasasi maupun verzet pihak ketiga (uit voerbaar bij voerraad)
  10. Menghukum TERGUGAT untuk membayar biaya perkara ini sesuai dengan peraturan yang berlaku;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak