Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
561/Pdt.G/2026/PN Sby suharto 1.PUTRI PURI KARTIKA, S.T
2.PT. Bank Rakyat Indonesia (BRI) Tbk / Kantor Cabang Surabaya
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 25 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 561/Pdt.G/2026/PN Sby
Tanggal Surat Senin, 18 Mei 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1suharto
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Tasbit Al Jauhari, S.H., M.Hsuharto
Tergugat
NoNama
1PUTRI PURI KARTIKA, S.T
2PT. Bank Rakyat Indonesia (BRI) Tbk / Kantor Cabang Surabaya
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang ( KPKNL ) Surabaya
2Badan Pertanahan Nasional ( BPN ) Surabaya I
3Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), VIVI SORAYA,S.H
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menerima dan Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya.
  2. Menyatakan sah dan berharganya bukti-bukti yang diajukan oleh Penggugat.
  3. Menyatakn Penggugat adalah pemilik sah atas objek sengketa
  4. Menyatakan pelaksanaan lelang dan risalah lelang atas objek sengketa adalah cacat hukum dan batal demi hukum.
  5. Memerintahkan pihak BPN melakukan pemblokiran dan atau mengembalikan status Sertipikat objek sengketa atas nama Penggugat
  6. Menghukum para Tergugat membayar seluruh biaya perkara ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak