Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1528/Pdt.P/2025/PN Sby ANG, VONY YURANO Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 21 Jul. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 1528/Pdt.P/2025/PN Sby
Tanggal Surat Jumat, 18 Jul. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ANG, VONY YURANO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan PEMOHON.
  2. Memberikan izin kepada PEMOHON untuk mengurus Perbaikan Kesalahan dalam Akta Kelahiran milik PEMOHON No. 11/1979 sebagaimana catatan pinggir No. 05/G/1994 yang telah dikeluarkan oleh Kepala Kantor Catatan Sipil Kabupaten Situbondo yang tertulis dengan Nama VONI YURANO yang seharusnya yang benar adalah ANG, VONY YURANO sesuai dengan dokumen KTP dan KK PEMOHON;
  3. Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya untuk melakukan perbaikan Nama PEMOHON pada Akta Kelahiran PEMOHON No. 11/1979 sebagaimana catatan pinggir No. 05/G/1994 yang telah dikeluarkan Oleh oleh Kepala Kantor Catatan Sipil Kabupaten Situbondo; dan
  4. Membebankan biaya permohonan kepada PEMOHON.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak