Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
2751/Pdt.P/2025/PN Sby Budi Utomo dikenal juga sebagai Budiutomo atau Budiutomo Purwanto Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 12 Nov. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 2751/Pdt.P/2025/PN Sby
Tanggal Surat Senin, 03 Nov. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Budi Utomo dikenal juga sebagai Budiutomo atau Budiutomo Purwanto
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1DELWAN SOEWITO, SHBudi Utomo dikenal juga sebagai Budiutomo atau Budiutomo Purwanto
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan dan atau menetapkan memberikan izin kepada Pemohon  mengajukan permohonan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Purwokerto untuk memperbaiki atau merubah nama pemohon yang tercatat  dengan nama Budiutomo dalam Akta Kelahiran No. 43/1974 , tertanggal 11 Maret 1974 yang dikeluarkan oleh Kantor Catatan Sipil Purwokerto menjadi Budi Utomo;
  3.  Menyatakan dan atau menetapkan memberikan izin kepada Pemohon untuk mengajukan permohonan kepada Kantor Dinas kependudukan dan Catatan Sipil Kota Surabaya untuk memperbaiki atau merubah nama pemohon yang tercatat  dengan nama Budiutomo Purwanto pada Kutipan Akta Perkawinan Pemohon yang terdaftar dengan No. 1621/WNI/2005 tertanggal 8 Desember 2005 yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Surabaya menjadi Budi Utomo;
  4. Membebankan biaya perkara yang timbul dari permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak