Petitum |
- Menerima dan mengabulkan Gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya;
- Menyatakan semua bukti-bukti yang diajukan oleh Para Penggugat sah dan mengikat;
- Menyatakan Tergugat telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) kepada Penggugat;
- Menghukum Tergugat mengganti kerugian yang dialami oleh Para Penggugat dengan kerugian Materil sebesar Rp. 259.510.000,- (dua ratus lima puluh Sembilan juta lima ratus sepuluh ribu rupiah), kerugian telah menyewa jasa pengacara sebesar Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) dan kerugian Immateriil sebesar Rp. 1.000.000.000.00,- (satu milyar rupiah);
- Menghukum Tergugat apabila Tergugat tidak mengganti kerugian Para Penggugat sebesar Rp. 259.510.000,- (dua ratus lima puluh Sembilan juta lima ratus sepuluh ribu rupiah) dan Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah), dan kerugian Immateriil sebesar Rp. 5.000.000.000,- (lima milyar rupiah) untuk menyerahkan BPKB (Buku Pemilik Kendraan Bermotor) Asli Mobil tipe yaitu:
Nama Kendaraan : Nissan/Terra (4x2) VL AT
Type dan Jenis: Nissan/Minibus
Nomor Rangka: MNTJCAD23K6001875
Nomor Mesin: YD25836465T
-
- Silver Metallic W Brown Interior
Nomor Polisi: AG 1238 ET
- Menghukum Tergugat untuk membersihkan nama Para Penggugat dari Sistem Informasi Debitur/SID/SLIK dan Daftar Hitam di Bank Indonesia;
- Meletakkan Sita Jaminan (Conservatoir Beslag) atas Kendraan mobil :
Nama Kendaraan : Nissan/Terra (4x2) VL AT
Type dan Jenis: Nissan/Minibus
Nomor Rangka: MNTJCAD23K6001875
Nomor Mesin: YD25836465T
-
- Silver Metallic W Brown Interior
Nomor Polisi: AG 1238 ET
- Menghukum Tergugat untuk membayar uang paksa/dwangsom sebesar Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah) setiap sejak keputusan ini diucapkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya hingga Tergugat membayar secara lunas (cash dan/atau tunai serta sekaligus);
- Menyatakan bahwa putusan dalam perkara ini dapat dijalankan terlebih dahulu/ serta merta/ uitvoerbaar bij voorrad walaupun ada verzet, banding, dan kasasi;
- Menghukum kepada Tergugat untuk membayar segala biaya perkara yang timbul dari perkara ini.
|