Kembali |
Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
1602/Pid.Sus/2025/PN Sby | DAMANG ANUBOWO SE SH MH | LUKI PRIA ADIGUNA Bin ZAINUL MUSTOFA | Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Rabu, 16 Jul. 2025 | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Klasifikasi Perkara | Informasi dan Transaksi Elektronik | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Nomor Perkara | 1602/Pid.Sus/2025/PN Sby | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Senin, 14 Jul. 2025 | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Nomor Surat Pelimpahan | 3857 / M.5.10.3 / Eku.2 / 07 / 2025 | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Penuntut Umum |
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Terdakwa |
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Penasihat Hukum Terdakwa | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Anak Korban | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Dakwaan |
SURAT DAKWAAN No.Reg.Perkara : PDM – 4314 / Eku.2 / 07 / 2025
2. Penahanan :
3. Dakwaan : Kesatu Bahwa terdakwa LUKI ADIGUNA Bin ZAINUL MUSTOFA pada hari Jumat tanggal 09 Mei 2025 sekitar pukul 21.00 WIB atau setidak-tidaknya pada bulan Mei tahun 2025 bertempat di Jalan Kalikepiting Gg. 8 Surabaya (depan rumah No. 78 Surabaya) atau setidak- setidaknya yang masih masuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Surabaya yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan, mentransmisikan dan / atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/ atau dokumen elektronik yang memiliki muatan perjudian, Perbuatan tersebut dilakukan dengan cara – cara sebagai berikut : - Bahwa pada waktu dan tempat sebagai tersebut diatas pada hari Jumat tanggal 09 mei 2025 sekitar jam 21.00 Wib bertempat di Jalan Kalikepiting Gg. 8 Surabaya ( depan rumah No. 78 Surabaya) terdakwa telah melakukan perjudian online jenis Majong win pada situs slot romeo303 dengan menggunakan uang sebagai taruhan. - Bahwa terdakwa melakukan perjudian online jenis Majong Win pada situs slot romeo303 dengan cara awalnya terdakwa membuka situs perjudian slot romeo303 dengan menggunakan handphone merk Vivo Y16 beserta kartu simnya yang tertanam didalamnya dengan No : 088991231639 sebelumnya terdakwa login kemudian terdakwa mentransfer uang milik terdakwa sebesar Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah) awlanya menggunakan rekening dana milik terdakwa setelah itu baru bisa mentransfer ke rekening dana yang terdakwa miliki sebagai deposit untuk uang taruhan judi judi ke rekening yang tertera pada situs perjudian slot romeo303 berbentuk rekening dana. - Bahwa setelah transfer selesai dilakukan dan tertara situs perjudian slot romeo303 tersebut menyetujui kemudian terdakwa login dengan menggunakan akun email terdakwa yaitu luki888 dengan user name : luki888 dan pasword : Naga@001 dan memilih jenis permainan judi yaitu MAHJONG WIN slot dimana dalam permainan judi tersebut terdakwa mempertaruhkan nilai uang sebesar Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah) yang sebelumnya telah terdakwa depositkan dalam putaran slot, dimana untuk sekali tekan spin maka slot akan berputar sebanyak 10 putaran kali dan saat itu terdakwa sudah menekan spin sebanyak 50 kali.
- Bahwa jika dalam putaran slot tersebut terdakwa mendapatkan gambar majong yang sama dalam posisi lima baris sejajar maka terdakwa akan mendapat point / nilai sesuai dengan taruhan tarik (withdraw) dalam bentuk uang tunai yang dapat ditransfer ke rekening dana milik terdakwa tetapi sebaliknya jika dalam slot tersebut terdakwa tidak mendapatkan gambar Majong yang sama dalam posisi empat baris jajar maka uang taruhan yang terdakwa pasang akan hilang / hangus dan terdakwa kalah dalam permainan judi tersebut. - Bahwa barang bukti yang diamankan oleh saksi M. HOSIM dan saksi JOKO NUGROHO selaku anggota kepolisian dari Polsek Tambaksari Surabaya yaitu : 1 (satu) unit handphone merk VIVO Y16 beserta kartu simnya yang tertanam didalamnya dengan No : 088991231639. - Bahwa terdakwa dalam melakukan permainan perjudian online jenis Majong Jin bersifat untung-untungan serta tidak mendapatkan ijin dari pihak yang berwenang secara online menggunakan sarana berupa handphone dengan situs slot romeo303. .
Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 27 ayat (2) UU RI No. 1 tahun 2024 Jo pasal 45 ayat (3) Undang-Undang RI Nomor 1 tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang No. 11 tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
ATAU Kedua Bahwa terdakwa LUKI ADIGUNA Bin ZAINUL MUSTOFA pada hari Jumat tanggal 09 Mei 2025 sekitar pukul 21.00 WIB atau setidak-tidaknya pada bulan Mei tahun 2025 bertempat di jalan Kalikepiting Gg. 8 Surabaya (depan rumah No. 78 Surabaya) atau setidaknya yang masih masuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Surabaya yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, menjadikan turut serta pada permainan judi sebagai pencarian Perbuatan tersebut dilakukan terdakwa dengan cara – cara sebagai berikut : - Bahwa pada waktu dan tempat sebagai tersebut diatas pada hari Jumat tanggal 09 mei 2025 sekitar jam 21.00 Wib bertempat di Jalan Kalikepiting Gg. 8 Surabaya ( depan rumah No. 78 Surabaya) terdakwa telah melakukan perjudian online jenis Majong win pada situs slot romeo303 dengan menggunakan uang sebagai taruhan. - Bahwa terdakwa melakukan perjudian online jenis Majong Win pada situs slot romeo303 dengan cara awalnya terdakwa membuka situs perjudian slot romeo303 dengan menggunakan handphone merk Vivo Y16 beserta kartu simnya yang tertanam didalamnya dengan No : 088991231639 sebelumnya terdakwa login kemudian terdakwa mentransfer uang milik terdakwa sebesar Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah) awalnya menggunakan rekening dana milik terdakwa setelah itu baru bisa mentransfer ke rekening dana yang terdakwa miliki sebagai deposit untuk uang taruhan judi judi ke rekening yang tertera pada situs perjudian slot romeo303 berbentuk rekening dana. - Bahwa setelah transfer selesai dilakukan dan tertara situs perjudian slot romeo303 tersebut menyetujui kemudian terdakwa login dengan menggunakan akun email terdakwa yaitu luki888 dengan user name : luki888 dan pasword : Naga@001 dan memilih jenis permainan judi yaitu MAHJONG WIN slot dimana dalam permainan judi tersebut terdakwa mempertaruhkan nilai uang sebesar Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah) yang sebelumnya telah terdakwa depositkan dalam putaran slot, dimana untuk sekali tekan spin maka slot akan berputar sebanyak 10 putaran kali dan saat itu terdakwa sudah menekan spin sebanyak 50 kali. - Bahwa jika dalam putaran slot tersebut terdakwa mendapatkan gambar majong yang sama dalam posisi lima baris sejajar maka terdakwa akan mendapat point / nilai sesuai dengan taruhan tarik (withdraw) dalam bentuk uang tunai yang dapat ditransfer ke rekening dana milik terdakwa tetapi sebaliknya jika dalam slot tersebut terdakwa tidak mendapatkan gambar Majong yang sama dalam posisi empat baris jajar maka uang taruhan yang terdakwa pasang akan hilang / hangus dan terdakwa kalah dalam permainan judi tersebut. - Bahwa barang bukti yang diamankan oleh saksi M. HOSIM dan saksi JOKO NUGROHO selaku anggota kepolisian dari Polsek Tambaksari Surabaya yaitu : 1 (satu) unit handphone merk VIVO Y16 beserta kartu simnya yang tertanam didalamnya dengan No : 088991231639.
- Bahwa terdakwa dalam melakukan permainan perjudian online jenis Majong Jin bersifat untung-untungan dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan yang akan digunakan untuk keperluan pribadi terdakwa serta tidak mendapatkan ijin dari pihak yang berwenang sebagai pencaharian.
Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 303 ayat (1) ke-3 KUHP
ATAU Ketiga
Bahwa terdakwa LUKI ADIGUNA Bin ZAINUL MUSTOFA pada hari Jumat tanggal 09 Mei 2025 sekitar pukul 21.00 WIB atau setidak-tidaknya pada bulan Mei tahun 2025 bertempat di Kalikepiting Gg. 8 Surabaya (depan rumah No. 78 Surabaya) atau setidaknya yang masih masuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Surabaya yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, telah menggunakan kesempatan main judi, yang diadakan dengan melanggar ketentuan pasal 303 KUHP, Perbuatan tersebut dilakukan dengan cara – cara sebagai berikut: - Bahwa pada waktu dan tempat sebagai tersebut diatas pada hari Jumat tanggal 09 mei 2025 sekitar jam 21.00 Wib bertempat di Jalan Kalikepiting Gg. 8 Surabaya ( depan rumah No. 78 Surabaya) terdakwa telah melakukan perjudian online jenis Majong win pada situs slot romeo303 dengan menggunakan uang sebagai taruhan. - Bahwa terdakwa melakukan perjudian online jenis Majong Win pada situs slot romeo303 dengan cara awalnya terdakwa membuka situs perjudian slot romeo303 dengan menggunakan handphone merk Vivo Y16 beserta kartu simnya yang tertanam didalamnya dengan No : 088991231639 sebelumnya terdakwa login kemudian terdakwa mentransfer uang milik terdakwa sebesar Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah) awalnya menggunakan rekening dana milik terdakwa setelah itu baru bisa mentransfer ke rekening dana yang terdakwa miliki sebagai deposit untuk uang taruhan judi judi ke rekening yang tertera pada situs perjudian slot romeo303 berbentuk rekening dana. - Bahwa setelah transfer selesai dilakukan dan tertara situs perjudian slot romeo303 tersebut menyetujui kemudian terdakwa login dengan menggunakan akun email terdakwa yaitu luki888 dengan user name : luki888 dan pasword : Naga@001 dan memilih jenis permainan judi yaitu MAHJONG WIN slot dimana dalam permainan judi tersebut terdakwa mempertaruhkan nilai uang sebesar Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah) yang sebelumnya telah terdakwa depositkan dalam putaran slot, dimana untuk sekali tekan spin maka slot akan berputar sebanyak 10 putaran kali dan saat itu terdakwa sudah menekan spin sebanyak 50 kali. - Bahwa jika dalam putaran slot tersebut terdakwa mendapatkan gambar majong yang sama dalam posisi lima baris sejajar maka terdakwa akan mendapat point / nilai sesuai dengan taruhan tarik (withdraw) dalam bentuk uang tunai yang dapat ditransfer ke rekening dana milik terdakwa tetapi sebaliknya jika dalam slot tersebut terdakwa tidak mendapatkan gambar Majong yang sama dalam posisi empat baris jajar maka uang taruhan yang terdakwa pasang akan hilang / hangus dan terdakwa kalah dalam permainan judi tersebut. - Bahwa barang bukti yang diamankan oleh saksi M. HOSIM dan saksi JOKO NUGROHO selaku anggota kepolisian dari Polsek Tambaksari Surabaya yaitu : 1 (satu) unit handphone merk VIVO Y16 beserta kartu simnya yang tertanam didalamnya dengan No : 088991231639. - Bahwa terdakwa dalam melakukan permainan perjudian online jenis Majong win bersifat untung-untungan serta tidak mendapatkan ijin dari pihak yang berwenang.
Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 303 bis ayat (1) ke-1 KUHP |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |